Dasco Bilang Prabowo Telah Sepakat PPN Multi Tarif

Dasco Bilang Prabowo Telah Sepakat PPN Multi Tarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk menetapkan multi tarif pada pajak pertambahan nilai (PPN).

Nantinya, PPN bakal memiliki tiga tarif. Pertama, barang mewah bakal dikenakan 12 persen, kemudian sejumlah barang bakal dikenakan tarif 11 persen, dan ada komponen yang sama sekali tidak dikenai PPN.

Hal itu disampaikan setelah rapat pimpinan DPR RI dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

“Ya justru dari hasil diskusi itu kemudian yang kita rilis di media itu hasil diskusi dengan Pak Prabowo, termasuk yang multi tarif ini,” ujar Dasco pada awak media.

Ia mengatakan, rencana untuk menjadikan PPN multi tarif ini sama-sama diusulkan baik oleh DPR maupun Prabowo sendiri.

“Ya sebenarnya ada kesamaan pendapat, pada waktu kami mengusulkan ternyata Presiden mempunyai pemikiran yang sama sehingga ini bisa langsung kita koordinasikan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, kedatangan tiga Wamenkeu ke DPR RI merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan DPR RI dengan Prabowo.

Dasco meyakini, pemerintah dan DPR sudah semakin dekat dengan kebijakan multi tarif PPN. Namun keputusan akhirnya bakal diumumkan langsung oleh pemerintah.

Pasalnya, aturan tentang kenaikan PPN mesti berlaku pada 1 Januari 2025.

“Justru sebelumnya kan kita sudah usul melalui presiden, justru mereka dateng untuk menindaklanjuti, berkoordinasi bagaimana itu bisa terimplementasi dengan baik, bagaimana kemudian bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga bagaimana cara menutup kekurangan dari target pendapatan yang seharusnya dapet kalau semua di tarif 12 persen,” paparnya.

“Tadi alhamdulilah kita sudah ada kesamaan pendapat, kita akan berbuat lebih banyak untuk rakyat dari sisi penerimaan,” imbuh Dasco.

Sumber