Dasco Ungkap Kekhawatiran soal Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold

Dasco Ungkap Kekhawatiran soal Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons peluang pembatalan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold usai Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas penetapan capres atau Presidential Threshold. Dasco mengungkap kekhawatirannya terkait hal itu.

Mulanya, Dasco menilai ada konsekuensi baik dan buruk jika Parliamentary Threshold dihapus. Dia pun menekankan salah satu fungsi DPR melakukan pengawasan sehingga perlu adanya konsolidasi yang kuat di DPR.

"Ya mungkin bagi partai yang selama ini nggak pernah dapet ambang batas ya itu wajar saja diusulkan, tetapi ada plus minusnya kan. Jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0%, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi fungsi DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran, juga harus kemudian terkonsolidasi," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Wakil Ketua DPR ini lantas mengaku khawatir jika tidak ada syarat ambang batas suara bagi parpol untuk lolos DPR. Menurutnya, hal itu akan mempengaruhi konsolidasi partai di DPR sehingga mengganggu pelaksanaan fungsi-fungsinya.

"Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu," kata dia.

Sebelumnya, peluang MK membatalkan Parliamentary Threshold disampaikan oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebut itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan Presidential Threshold.

"Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang," kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).

Sumber