Data Miris Penyelundupan di RI yang Transaksinya Triliunan

Data Miris Penyelundupan di RI yang Transaksinya Triliunan

Data transaksi penyelundupan di Indonesia selama empat tahun terakhir terlihat begitu miris. Angka transaksinya bahkan mencapai triliunan rupiah.

Data ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) dalam konferensi pers Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). Acara ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir.

BG mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama 4 tahun terakhir mencapai Rp 216 triliun.

"Dari data intelijen keuangan selama kurun waktu 4 tahun terakhir total transaksi penyelundupan telah mencapai 216 triliun rupiah," kata BG.

BG mengatakan penyelundupan itu membuat produk lokal sulit berkembang. Sejumlah modus penyelundupan saat ini juga telah terpetakan.

"Kita dari desk telah memetakan modus-modus operandi seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang," jelas BG.

Dia juga menuturkan desk penyelundupan sepanjang tahun ini telah berhasil menggagalkan ratusan penyelundupan, mulai produk garmen hingga minuman keras.

"Desk penyelundupan telah melakukan penindakan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garmen, tekstil rokok minuman keras, narkotika, dan sebagainya," tutur BG.

Pantauan detikcom, Kamis (14/11/2024), barang-barang selundupan ini dipamerkan di gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur.

Di lokasi terlihat barang bukti narkotika berbagai jenis. Narkoba itu mulai 23 kg ganja kering hingga 19,9 kg sabu.

Sejumlah minuman keras hasil selundupan juga ikut dipamerkan. Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui pembayaran cukai yang sesuai aturan.

Selain narkoba dan minuman keras, petugas menyita mesin motor Harley ilegal. Selain itu, satu unit motor listrik ilegal berhasil disita dari kegiatan penindakan selama sepekan terakhir.

"Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu pada tanggal 4 sampai 11 telah dilakukan 283 penindakan penyelundupan terutama dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp 49 miliar dalam satu minggu dan potensi kerugian negara Rp 10,3 miliar," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyebutkan, sejak 4 November lalu, telah terbentuk 7 desk yang berkaitan dengan upaya menindak perbuatan penyelundupan ke Indonesia. Desk itu, menurut BG, merupakan tindak lanjut dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

"Pada tanggal 4 November yang lalu telah dibentuk 7 desk yang terdiri dari desk penyelundupan dan desk pilkada serentak, kemudian desk judi online dan narkoba, selanjutnya untuk desk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian desk untuk penyelamatan devisa negara serta tata kelola dan terakhir desk siber dalam hal ini adalah desk keamanan siber dan perlindungan data," pungkas BG.

Sri Mulyani membeberkan penindakan penyelundupan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai selama 2024. Pada tahun ini ada 31.275 penindakan yang telah dilakukan petugas.

"Sejak awal tahun 2024 Bea Cukai telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali penindakan dari Januari sampai November," kata Sri Mulyani.

"Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan," sambungnya.

Sri Mulyani menjelaskan, total nilai barang dari upaya penyelundupan itu mencapai Rp 6,1 triliun. Dia menyebutkan potensi kerugian negara dari perbuatan tersebut hampir menyentuh Rp 4 triliun.

"Nilai barangnya Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 3,9 triliun," katanya.

Sri Mulyani lalu menjelaskan rincian penindakan penyelundupan pada 2024. Tahun ini tercatat ada 12.495 penindakan impor dengan nilai Rp 4,6 triliun untuk komoditas yang dominasinya dalam bentuk tekstil dan barang-barang produk tekstil.

Penindakan ekspor untuk komoditas flora dan fauna juga telah dilakukan. Jumlahnya mencapai 382 penindakan ekspor dengan nilai Rp 255 juta.

"Ekspor sumber daya alam kita yang ditindak melalui hasil operasi patroli laut untuk diselundupkan ke luar seperti benih lobster ada 4 kali penindakan. Nilai barangnya Rp 163,7 miliar," tutur Sri Mulyani.

Bea Cukai juga melakukan penindakan dalam cukai rokok. Sri Mulyani menyebut ada 710 juta rokok yang ditindak dalam proses tersebut.

"Pasir timah 5 kali penindakan upaya penyelundupan 84,18 ton nilai barangnya Rp 10,9 miliar. Kemudian, 178 penindakan untuk barang TPT (tekstil-produk tekstil) nilainya Rp 38 miliar dan 18.825 di bidang cukai, terutama untuk rokok untuk 710 juta barang, nilainya Rp 1,1 triliun," beber Sri Mulyani.

Sumber