Datangi KPK, Menteri Maruarar Sirait Minta Bantuan Bentuk Sistem Pencegahan Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementeriannya.
Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementerian kami," kata Maruarar.
Maruarar mengatakan, pimpinan KPK menyanggupi permintaannya.
Selain itu, ia meminta personalia KPK untuk mengisi inspektorat khusus di Kementerian PKP.
Ia mengatakan, langkah ini bertujuan untuk adanya keterbukaan publik.
"Sesuai juga dengan asas KPK juga kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK," ujarnya.
Tak hanya itu, Maruarar mendorong agar aset-aset sitaan KPK dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
Hal serupa juga dilakukannya kepada Kejaksaan Agung.
"Supaya tanah-tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK mendukung penuh program perumahan rakyat yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, KPK akan melakukan inventarisasi aset berupa tanah dan bangunan hasil sitaan kasus korupsi untuk dapat dimanfaatkan Kementerian PKP.
"Kami dari jajaran KPK dan mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh pak menteri pembangunan perumahan rakyat, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan rumah rakyat," kata Tanak.