Daycare Depok TKP Bayi Disiram Air Panas Akui Belum Berizin: Sedang Diurus

Daycare Depok TKP Bayi Disiram Air Panas Akui Belum Berizin: Sedang Diurus

Pemilik daycare Kiddy Space Indonesia di Depok buka suara terkait dugaan penyiraman air panas oleh pengasuh terhadap bayi berusia 1 tahun 3 bulan. Pihak daycare juga menjelaskan masalah daycare yang disebut tidak memiliki izin.

Pemilik Kiddy Space Indonesia, Irwan Renaldi, mengatakan ada 3 cabang tempat penitipan anak yang ia kelola. Ia mengakui bahwa daycare di Pengasinan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap bayi belum mengantongi izin, tetapi sedang diurus.

"Nah, untuk cabang Pengasinan, kenapa itu belum ada izinnya? Sebenarnya kami sudah mengajukan, tapi pihak Disdik itu memberi syarat kalau mau mengurus izin, itu kami harus genap 20 siswa. Sedangkan Kiddy Space Pengasinan itu baru berjalan dari bulan April. Bulan April, jadi siswanya baru 6," jelasnya.

Menurut Irwan, izin Kiddy Space cabang Pengasinan ditangguhkan karena belum berjumlah 20 siswa. Namun dia mengklaim daycare diperbolehkan untuk beroperasi dengan syarat sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

"Nah jadi untuk daycare ini tetap berjalan, itu Disdik membolehkan kita untuk buka sampai memenuhi syarat 20 siswa. Di belakangnya ada lagi lampirannya yaitu harus 20 siswa. Baru boleh mengurus izin ulang. Jadi kita sebenarnya bukan tidak berizin, kita tetap boleh buka, tapi berbekal NIB. Jadi kami ingin menguruskan untuk perizinan ya," bebernya.

Sementara untuk dua cabang lainnya yang di Cipayung dan Sawangan, menurutnya, sudah ada izin. Khusus cabang di Sawangan, kata dia, berkasnya diurus pertengahan tahun ini.

"Terus ya untuk cabang Sawangan kami sudah mengurus dan berkasnya sudah masuk pertengahan tahun ini. Ada tanda buku terimanya, ada di lampiran juga, di belakang," cetusnya.

Sementara itu, konsultan daycare Kiddy Space Indonesia, Husna Jerika, mengatakan permasalahan izin memberi dampak buru bagi citra daycare. Namun dia menjelaskan bahwa staf daycare sudah memiliki sertifikasi.

"Yang di sini yang kita tegaskan adalah tentang izin, di mana ini berdampak sangat buruk bagi citra daycare kami. Nah ini yang mau kita tegaskan. Kalau ditanya di mana tempat melakukannya, insyaallah tempat lembaganya itu sudah ada legalnya. Sertifikat stafnya semuanya sudah di-training 3 kali," jelas Husna.

Dia mengaku kaget dengan penganiayaan yang dilakukan Seftyana yang sudah bekerja selama 3 tahun pada daycare tersebut. Pihak daycare dalam hal ini tak lepas tangan dan mau bertanggung jawab terhadap korban.

"Jadi kalaupun ada apa-apa pun, selalu kita bahas dalam yayasan. Dan ini adalah benar-benar hal yang tidak bisa diprediksi. Tiga tahun (tersangka) bersama kami, tiba-tiba ada kejadian ini siapa yang tidak kaget, siapa yang tidak bingung. Bahkan orang tuanya pun juga kaget. Dan kita juga tidak lari, kok," ucapnya.

"Kita tetap mendampingi orang tua, tetap pendekatan. Alhamdulillahnya orang tua korban juga masih baik dengan kami. Tidak ada yang sampai kayak gimana-gimana, alhamdulillah baik, masih berkomunikasi. Dan anaknya juga masih kita jenguk. Baik semuanya," tutupnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap motif Seftyana. Ia mengaku kesal karena korban menangis saat dimandikan.

"Motif Tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan," kata Arya saat dihubungi, Rabu (4/12).

Arya mengatakan penganiayaan ini terjadi pada Senin (2/12). Arya menjelaskan, orang tua korban menitipkan anaknya di daycare tersebut sejak Agustus 2024. Orang tua korban menitipkan anaknya pada pukul 05.30-19.30 WIB.

Saat hari kejadian pada 2 Desember 2024, korban bangun dan menangis lantaran buang air besar. Saat itu tersangka mengambil air panas yang akan digunakan untuk memandikan korban.

Korban saat itu terus-menerus menangis saat dimandikan. Lantaran kesal, tersangka lalu mengambil air panas dalam ember dan menyiramkan kepada korban.

"Karena korban terus menangis, Tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang," ujarnya.

Kulit korban sampai melepuh lantaran disiram air panas tersebut. Peristiwa tersebut dilaporkan pengasuh daycare lain kepada orang tua korban. Karena hal tersebut, orang tua korban pun membuat laporan polisi.

Lihat juga video Sidang Vonis Bos Daycare Depok Aniaya Balita Ditunda Minggu Depan

[Gambas Video 20detik]

Sumber