Daycare di Depok Buka Suara soal Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi

Daycare di Depok Buka Suara soal Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi

Seftyana (35), pengasuh di tempat penitipan anak (daycare) di Sawangan, Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka setelah menyiramkan air panas kepada bayi berusia 1 tahun 3 bulan. Pemilik daycare Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan, Irwan Renaldi, buka suara terkait hal tersebut.

"Ya kami sangat menyesali kejadian ini ya. Yang perlu diketahui kami juga kan, yang orang tahu kan korban itu si anak itu ya. Padahal kami juga korban sebenarnya," kata Irwan kepada wartawan di Pengasinan, Depok, Selasa (17/12/2024).

Irwan sangat menyesali kejadian tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia tetap bertanggung jawab sampai korban pulih.

"Kami juga sangat menyesali kejadian ini dan kami mohon maaf sebesar-besarnya ke orang tua. Dan kami tetap bertanggung jawab dari awal dibawa ke rumah sakit sampai sekarang. Sampai pulih," jelasnya.

Irwan mengatakan sampai saat ini hubungan dengan keluarga korban berjalan baik. Namun pengelola menyerahkan penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

"Dan kami sebagai pengelola masih tetap berhubungan baik sama ibunya sampai sekarang. Nah tapi, karena ini adalah kejadian tindak pidana, maka hukum akan terus berjalan. Jadi kami pasrah dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," jelasnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap motif Setyafna. Setyafna mengaku kesal karena korban menangis saat dimandikan.

"Motif Tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan," kata Arya saat dihubungi, Rabu (4/12).

Arya mengatakan penganiayaan ini terjadi pada Senin (2/12). Arya menjelaskan orang tua korban menitipkan anaknya di daycare tersebut sejak Agustus 2024. Orang tua korban menitipkan anaknya pada pukul 05.30-19.30 WIB.

Saat hari kejadian pada 2 Desember 2024, korban bangun dan menangis lantaran buang air besar. Saat itu tersangka mengambil air panas yang akan digunakan untuk memandikan korban.

"Korban bangun dan menangis karena buang air besar. Lalu Tersangka mengambil air panas yang telah direbus dan dituangkan di bak warna kuning. Setelah itu, tersangka membuka baju korban dan membawa korban ke kamar mandi untuk dibersihkan kotorannya menggunakan air dingin yang ada di ember warna merah," ujarnya.

Korban saat itu terus-menerus menangis saat dimandikan. Lantaran kesal, tersangka lalu mengambil air panas dalam ember dan menyiramkan kepada korban.

"Karena korban terus menangis, Tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang," ujarnya.

Kulit korban sampai melepuh lantaran disiram air panas tersebut. Peristiwa tersebut dilaporkan pengasuh daycare lain kepada orang tua korban. Karena hal tersebut, orang tua korban pun membuat laporan polisi.

Sumber