Daycare Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi di Depok Tak Berizin

Daycare Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi di Depok Tak Berizin

Wanita bernama Seftyana (35), pengasuh di tempat penitipan anak (daycare) di Sawangan, Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka karena aksi kejinya menyiramkan air panas kepada bayi berusia 1 tahun 3 bulan. Ternyata daycare tersebut tak memiliki izin.

"Daycare Wensen School Indonesia yang ada di daerah Cimanggis. Nah kemudian yang sekarang terjadi di Pengasinan. Kalau yang ini, dengan yang di sana itu juga sama sebetulnya, sama kasusnya Itu tidak memiliki izin," kata Kepala Bidang PAUD Disdik Depok Suhyana kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Suhyana mengatakan daycare tersebut tidak memiliki izin meskipun daycare Kiddy Space Indonesia memiliki banyak cabang.

"(Namanya) Kiddy Space Indonesia ini Ini tidak memiliki izin, berarti artinya ilegal. Artinya ilegal, meskipun kalau kita lihat itu di Instagram dan sebagainya dia itu memiliki banyak cabang. Cabang ini kan banyak ya. Ada di Cipayung, di Cilebut, di Sawangan, Tajur Halang, Citayam 1 dan 2, Cibinong, Bojonggede, Pengasinan, dan Ciriung," tuturnya.

Namun, lanjut Suhyana, daycare yang menjadi lokasi penganiayaan di Pengasinan tersebut tak memiliki izin.

"Tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita. Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan," jelasnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan motif Setyafna. Setyafna mengaku kesal karena korban menangis saat dimandikan.

"Motif Tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan," kata Arya saat dihubungi, Rabu (4/12).

Arya mengatakan penganiayaan ini terjadi pada Senin (2/12). Arya menjelaskan orang tua korban menitipkan anaknya di daycare tersebut sejak Agustus 2024. Orang tua korban menitipkan anaknya pada pukul 05.30-19.30 WIB.

Saat hari kejadian pada 2 Desember 2024, korban bangun dan menangis lantaran buang air besar. Saat itu tersangka mengambil air panas yang akan digunakan untuk memandikan korban.

"Korban bangun dan menangis karena buang air besar. Lalu Tersangka mengambil air panas yang telah direbus dan dituangkan di bak warna kuning. Setelah itu, tersangka membuka baju korban dan membawa korban ke kamar mandi untuk dibersihkan kotorannya menggunakan air dingin yang ada di ember warna merah," ujarnya.

Korban saat itu terus-menerus menangis saat dimandikan. Lantaran kesal, tersangka lalu mengambil air panas dalam ember dan menyiramkan kepada korban.

"Karena korban terus menangis, Tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang," ujarnya.

Kulit korban sampai melepuh lantaran disiram air panas tersebut. Peristiwa tersebut dilaporkan pengasuh daycare lain kepada orang tua korban. Karena hal tersebut, orang tua korban pun membuat laporan polisi.

Sumber