DBHCHT Dimanfaatkan untuk Pengadaan Alkes-Obat RSUD Bangil Pasuruan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil, Kabupaten Pasuruan setiap tahun mendapatkan alokasi anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Selain untuk membangun sejumlah gedung, dana ini juga dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit.
"Anggaran dari DBHCHT untuk RSUD Bangil selain untuk bangunan juga untuk alkes dan obat," kata Humas RSUD Bangil, M Hayat, Sabtu (9/11/2024).
Hayat mengatakan pembiayaan pembelian alat kesehatan dan obat-obatan di rumah dengan DBHCHT sudah sesuai aturan. Selama beberapa tahun sejak ada dana ini, pihaknya menganggarkan untuk alat kesehatan dan obat-obatan.
"Yang bisa didanai DBHCHT di rumah sakit itu pertama terkait bangunan, dan kedua obat dan alkes. Setiap tahun kita menganggarkan," terangnya.
Untuk diketahui, Pemkab Pasuruan mengoptimalkan DBHCHT selain untuk infrastruktur juga untuk fasilitas kesehatan. Salah satu peruntukan DBHCHT yakni di RSUD Bangil.
Pembangunan sejumlah fasilitas di rumah sakit milik Pemkab Pasuruan ini dibiayai DBHCHT. Di antaranya gedung rawat jalan, gedung farmasi dan fasilitas kesehatan khusus anak terpadu.
"RSUD Bangil sudah memanfaatkan DBHCHT untuk pembangunan sejumlah fasilitas. Tahun-tahun sebelumnya ada gedung rawat jalan dan gedung farmasi. Tahun 2024 ini untuk pembangunan fasilitas kesehatan khusus anak terpadu," pungkas Hayat.