Debat Pilkada Barito Utara: Gogo-Helo Soroti Penempatan ASN
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2024 memanas ketika paslon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), menyoroti penempatan pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.
Hendro Nakalelo, cawabup nomor urut 1, mengajukan pertanyaan kepada lawannya, paslon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja), yang didukung oleh petahana.
Ia menekankan bahwa ada pejabat yang memiliki keahlian dan sertifikasi tertentu, namun ditempatkan di instansi yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya.
Debat perdana ini erlangsung di Kalawa Convention Center, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/10/2024).
"Tetapi pada kenyataannya, organisasi itu dapat berjalan dengan baik. Apakah penempatan PNS seperti ini sudah baik atau tidak?" tanya Hendro.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Akhmad Gunadi Nadalsyah, calon bupati nomor urut 2, menjelaskan bahwa penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disesuaikan dengan potensi masing-masing individu serta menerapkan sistem merit dalam distribusi jabatan.
"Hal ini sesuai dengan Permenpan RB nomor 40 tahun 2018, yang mengatur semua merit dan manajemen sistem penempatan ASN. Ini sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya dengan bekerja sama dengan Pemprov Jabar," ungkap Gunadi.
Sastra Jaya, cawabup dari paslon Agi-Saja, menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi ASN.
"Pengawasan yang ketat akan diterapkan terhadap kinerja ASN di Pemkab Barito Utara. Tidak hanya itu, kami juga akan meningkatkan pendapatan ASN agar mereka dapat bekerja dengan baik. Ke depan, kami akan menerapkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Namun, Hendro Nakalelo menilai bahwa paslon nomor urut 2 tidak menjawab pertanyaan yang diajukan.
"Yang kami tanyakan adalah apakah penempatan tersebut sudah baik atau tidak, tetapi tidak dijawab," ucap Hendro, yang disambut sorak-sorai dari penonton.
Moderator pun terlihat kesulitan meminta penonton untuk tenang hingga proses debat selesai.
Hendro melanjutkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, banyak penempatan pejabat ASN di Pemkab Barito Utara yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
"Catatan kami menunjukkan bahwa seorang sarjana pemerintahan memimpin Dinas PU, sarjana pertanian ditempatkan di rumah sakit, seorang tenaga perikanan ditempatkan di dinas peternakan, dan seorang perawat menjadi kepala bidang di Dinas PU," sebut Hendro.
Ia menegaskan bahwa meskipun sistem merit terdengar baik, praktiknya tidak mencerminkan hal tersebut.
Akhmad Gunadi kembali menegaskan komitmen mereka untuk mengacu pada Permenpan RB nomor 40 tahun 2018 dalam penempatan ASN.
"Penempatan ASN tidak harus sesuai dengan gelar sarjana tertentu. Kami contohkan, mantan presiden kita, Pak Jokowi, itu hanya seorang tukang mebel sebelumnya, tetapi dia sukses membawa Indonesia lebih maju. Hal-hal inilah yang perlu kita perhatikan," ujarnya.