Debat Pilkada Jateng, Luthfi Usul Revisi Perda Air Tanah Tiap 3 Bulan
SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, menyoroti masalah menurunnya muka air tanah yang kerap menjadi penyebab rob di wilayah pesisir.
Hal ini diungkapkan dalam debat Pilkada Jawa Tengah yang digelar di Majapahit Convention (MAC) Semarang pada Minggu (10/11/2024) malam.
Ahmad Luthfi mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan air tanah agar tidak ada lagi pengambilan air tanah secara berlebihan yang merusak ekosistem pesisir.
"Kita harus lakukan penegakan perda. Sehingga tidak ada lagi pengambilan air tanah semena-mena. Perda itu dievaluasi setahun sekali," ujar Luthfi.
Lebih lanjut, Luthfi mengusulkan agar Perda ini direvisi dan dievaluasi setiap tiga bulan sekali, agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Mana kala saya dan Gus Yasin terpilih, Perda itu akan kita revisi untuk tiga bulan sekali kita evaluasi pengambilan air tanah," tambah dia.
Luthfi juga menyampaikan rencana untuk mengembangkan teknologi desalinasi di pesisir sebagai solusi untuk menyediakan air tawar dari air laut.
Teknologi desalinasi yang dinisiasi oleh Universitas Diponegoro telah mulai diterapkan di Sayung, Demak.
"Saya berharap teknologi ini bisa menjadi solusi berkelanjutan dalam menyediakan sumber air tawar di kawasan yang rentan kekeringan dan rob," ungkap dia.
Pasangan calon ini menutup segmen debat dengan menegaskan, strategi mitigasi yang mereka usulkan tidak hanya berfokus pada respons saat bencana terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Mereka berharap, melalui teknologi, pendidikan, dan penegakan hukum yang kuat, Jawa Tengah dapat menjadi provinsi yang lebih siap menghadapi bencana.
Debat kedua Pilkada Jateng ini mengangkat tema membangun infrastruktur dan ketahanan pangan Jawa Tengah dalam menghadapi perubahan iklim serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.