Debat Pilkada Riau, Para Calon Umbar Janji soal Jalan Rusak karena Truk Batu Bara

Debat Pilkada Riau, Para Calon Umbar Janji soal Jalan Rusak karena Truk Batu Bara

 

PEKANBARU, KOMPAS.com-Masalah jalan rusak di sejumlah wilayah Riau akibat truk yang mengangkut muatan berlebih muncul lewat pertanyaan dalam debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah Riau 2024. 

Ketiga pasangan calon mengutarakan solusi yang ditawarkan untuk penyelesaikan masalah tersebut. 

Calon gubernur nomor urut 3, Syamsuar, mengatakan bakal menggelar operasi lalu lintas yang melibatkan Dinas Perhubungan Riau bersama aparat dari TNI-Polri untuk merazia kendaraan pengangkut muatan berlebih. 

Razia itu disebutnya bakal berlangsung setiap hari. 

Dia juga menawarkan solusi berupa jalan khusus untuk truk yang mengangkut batu bara. 

"Kami sudah membuat kebijakan yang insya allah sudah dimulai tahun lalu, jalan khusus batu bara. sebab batu bara ini terlalu banyak merusak jalan terutama di Inhu (Indragiri Hulu)," kata Syamsuar yang merupakan Gubernur Riau 2019-2023 dalam debat di Pekanbaru, Selasa (29/10/2024). 

Menanggapi pernyataan itu, calon wakil gubernur Riau nomor urut 1 Sofyan Franyata Hariyanto mengatakan, jalan yang rusak di Inhu terjadi karena perencanaan yang buruk. 

Sofyan menyebut, jalan di daerah itu seharusnya tidak lagi dibuat dengan bahan aspal. Namun tidak dijelaskan alternatif yang ditawarkan. 

Sedangkan calon gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid menyatakan, angkutan batu bara seharusnya dilakukan dengan kereta api. 

"Harus ada kereta untuk angkutan barang karena ini muatannya yang berlebih," sebut Abdul.

Pandangan berbeda disampaikan calon gubernur Riau nomor urut 2 Muhammad Nasir. Dia merasa seharusnya jalan desa yang jadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau. 

Pemerintah Riau dikatakannya harusnya membuat jalan di desa jadi lebih baik. Pasalnya, ekonomi provinsi ini dianggapnya bersumber dari perdesaan. 

"Sumber kekayaan Riau dari desa," sebut Nasir. 

Nasir juga menyampaikan, pembangunan jalan di desa lebih mudah dieksekusi pemerintah provinsi karena tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah di level nasional.

Sumber