Debat Pilkada Sleman, 2 Paslon Beberkan Strategi Kendalikan Miras

Debat Pilkada Sleman, 2 Paslon Beberkan Strategi Kendalikan Miras

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Debat ketiga Pilkada Sleman yang digelar Selasa (12/11/2024) membahas soal pengendalian peredaran minuman beralkohol secara online yang dianggap meresahkan masyarakat. 

Dua pasangan calon membeberkan strategi terkait pengendalian peredaran miras pada 100 hari pertama. 

Adapun tema yang diusung dalam debat kali ini yakni "Reformasi Birokrasi dan Pembangunan yang Berbasis SDGs (sustainable development Goals)".

Calon wakil bupati Sleman nomor urut 1 Sukamto menuturkan, pengendalian miras sebetulnya sudah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Namun, kata dia, kerap ada oknum yang menjadi beking dalam peredaran miras secara ilegal. 

"Perda sudah bagus, namun di balik itu kadang-kadang pelanggaran perda itu di belakang ada bekingnya, ini tolong untuk masyarakat mengetahui siapa yang menjadi beking-beking soal minuman keras," ujar Sukamto. 

Sukamto menyampaikan keberadaan beking itu membuat peredaran minuman beralkohol kian tak terkendali. 

"Dengan beredarnya minuman keras yang seperti saat ini, semakin hari semakin kacau keadaannya dan ternyata di belakangnya banyak ada oknum-oknum yang membekingi dari belakang," ucap Sukamto.

Calon bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo menambahkan, selama 100 hari pertama akan memperkuat regulasi daerah melalui perda dan peraturan bupati tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

"Diperkuat dengan peraturan bupati menjadi dasar hukum kita untuk mengendalikan minuman beralkohol. Dalam perda sudah ditegaskan bahwa pengawasan pengendalian serta pelarangan miras adalah melindungi masyarakat terutama dampak negatif minuman beralkohol," kata Kustini Sri Purnomo.

Kustini mengungkapkan, akan memberikan kepastian hukum terkait pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol. Selain itu juga akan melakukan operasi dengan melibatkan berbagai pihak.

"Memberikan juga penjualan dan penyimpanan-penyimpanan yang ada di minimarket kita langsung adanya operasi justisia dan non justisia. Kami bekerja sama dengan TNI, Polri dan Pol PP untuk selalu beroperasi dan juga nanti program Pol PP to school dan peningkatan anggaran untuk Pol PP," kata Kustini Sri Purnomo.

Menanggapi jawaban tersebut, calon bupati nomor urut 2 Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab tidak bisa berjalan sendiri dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol.

Oleh karena itu, nantinya akan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik penegak hukum, masyarakat, maupun akademisi untuk memberi masukan untuk menentukan langkah yang tepat.

"Karena apa, berkaitan dengan peredaran miras ini utamanya yang tidak berizin itu harus ada betul-betul masukan dari masyarakat agar bisa diketahui. Sehingga nanti dari akademisi memberikan masukan bagaimana sosialisasinya, bagaimana caranya dan sebagainya," kata Harda Kiswaya.

Harda menuturkan keterlibatan berbagai sangat penting untuk dapat memutus mata rantai peredaran minuman beralkohol.

"Saya yakin keterlibatan, kolaborasi ini penting sekali untuk memutus mata rantai peredaran miras yang berkembang di Kabupaten Sleman," ucap Harda Kiswaya.

Calon wakil bupati nomor urut 2 Danang Maharsa menambahkan, aturan yang berlaku saat ini menyebutka bahwa pereradan minuman beralkohol harus atas seizin bupati. Itu membuat bupati punya kewenangan untuk pengendalian.

"Perbup 10 tahun 2023 di situ kalau nggak salah di pasal 4 dinyatakan bahwa semua itu harus ada pendirianya izin dari bupati. Sehingga saya yakin bupati ini tahu mana yang berizin mana yang tidak," ujar Danang.

Menanggapi Danang, Kustini mengaku selama menjadi bupati tidak pernah memberikan izin adanya minuman beralkohol di Kabupaten Sleman.

"Selama saya menjadi bupati tidak pernah memberikan izin untuk adanya miras di Kabupaten Sleman, karena sudah jelas ada regulasi Perda nomor 8 Tahun 2019 (tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan), dengan ini kami melakukan operasi yustisi dan operasi non yustisi dimana kerja sama dengan Polri dan TNI," kata calon bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo.

Kustini berjanji, penjual miras ilegal akan diberikan peringatan dan diikuti dengan penyitaan barang, jika perlu dilakukan penutupan.

Sumber