Debat Pilkada Sragen, Untung Janji Berantas Eksploitasi Anak dan Beri Sekolah Gratis

Debat Pilkada Sragen, Untung Janji Berantas Eksploitasi Anak dan Beri Sekolah Gratis

SOLO, KOMPAS.com - Calon Bupati nomor urut 01, Untung Wibowo Sukawati mengupayakan pemberantasan eksploitasi kerja anak di bawah umur di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini, disampaikan dalam debat pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS), pada Rabu (30/10/2024).

Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, yang mengatur ketertiban usaha dan hiburan dan rekreasi.

Dengan permasalahannya, di Kabupaten Sragen masih banyak usaha hiburan dan rekreasi yang mempekerjakan anak di bawah umur.

"Inti dari mengurangi anak bekerja di tempat hiburan koordinasi antar intansi. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendirian, kita butuh DPDR, konsisten mengawal ini. Kalau, perlu revisi perda-nya," kata Untung Wibowo Sukawati, dalam debat.

Dia juga mengajak, penegakan hukum dari Satpol PP Kabupaten Sragen untuk melakukan pengawasan pelanggaran ini.

"Tentunya ingin, Satpol PP jadi garda terdepan. Setelahnya Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak, berperan prefentif untuk menyadarkan bekerja dibawah umur tidak diperkenankan," jelasnya. 

"Harus komitemen, agar Kabupaten Sragen layak anak, bisa tetap meningkat dan kita bisa mempertahankan," tegasnya.

Dikatanya pula, dalam sisi keluarga juga perlu adanya komitmen perlindungan anak di bawah umur. Selain itu, mengambil akar permasalahan dari alasan anak di bawah umur itu bekerja.

"Kalau kami konkret saja, faktor ekonomi. Jadi, seragam gratis dan sekolah gratis meringankan beban orangtua dan anak tidak perlu kerja," jelasnya. 

"Masyarat perlu aduan dan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten. Kami kedepan membuat seluas-luasnya kanal aduan," lanjutnya. 

Sumber