Debat Pilkada Temanggung, 3 Paslon Beberkan Strategi Minimalisasi Pernikahan Dini

Debat Pilkada Temanggung, 3 Paslon Beberkan Strategi Minimalisasi Pernikahan Dini

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Debat Pilkada Temanggung yang digelar di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2024) pagi, membahas isu maraknya pernikahan dini di kabupaten tersebut. 

Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pun mengemukakan strateginya masing-masing untuk meminimalisasi pernikahan dini. 

Pasangan calon nomor urut 1 Agus Setyawan-Nadia Muna (Adadia) menekankan pentingnya penyadaran kepada kalangan pemuda bahwa pernikahan bukan satu-satunya jalan hidup.

"Menikah tidak satu-satunya solusi. (Paham) ini tidak hanya disadarkan ke anak-anak, tapi orangtua juga," cetus Nadia.

Nadia menyinggung, pernikahan dini berpotensi menimbulkan kematian ibu dan tengkes (stunting).

Oleh karena itu, Nadia menyebut, akan menggiatkan edukasi reproduksi di sekolah sampai desa.

Paslon nomor urut 2 Heri Ibnu Wibowo-Fuad Hidayat (Hebat) menilai, penanganan pernikahan dini bisa dilakukan dengan pendekatan pendidikan.

Fuad menyatakan, rata-rata angka partisipasi sekolah di Temanggung saat ini hanya 7,5 tahun. Menurutnya, angka ini harus ditingkatkan untuk menekan jumlah pernikahan dini.

"Termasuk penyediaan lapangan pekerjaan bisa menekan angka kawin bocah," ucapnya.

Sementara itu, paslon nomor urut 3 Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Glowing–berdasar visi "Semakin Gandem, Semakin Glowing") akan menggencarkan Ojo Kawin Bocah, program yang digagas Pemprov Jateng.

"Kami akan melakukan sosialisasi Ojo Kawin Bocah dengan melakukan kerja sama dengan kader-kader di desa," kata Bimo.

Debat satu-satunya Pilkada Temanggung ini mengusung tema "Menuju Temanggung Berbudaya, Maju, dan Sejahtera dengan Pelayanan Publik Berintegritas dan Terpercaya".

Panelis yang dilibatkan dalam debat yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Adji Samekto; Dosen Ilmu Pemerintahan Undip Turtiantoro; Wakil Rektor 1 Universitas Sains Al-Quran Wonosobo Ngarifin Sidiq; Dosen Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto Andi Ali Said Akbar; dan Wakil Rektor 1 Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung Hamidulloh Ibda.

Sumber