Debat Pilkada Yogyakarta, Balon Tepuk dan Mainan Otok-otok Disita Petugas

Debat Pilkada Yogyakarta, Balon Tepuk dan Mainan Otok-otok Disita Petugas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Debat perdana pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta pertama digelar Jumat (8/11/2024).

Pada debat perdana ini, para pendukung dilarang membawa benda yang dapat menimbulkan bunyi-bunyian.

Benda-benda seperti balon tepuk dan mainan tradisional otok-otok yang dibawa pendukung paslon dilarang masuk ke ruangan debat dan harus dititipkan ke petugas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan para pendukung dilarang membawa sejumlah benda.

Benda tersebut seperti alat peraga kampanye (APK) dan juga benda yang dapat menimbulkan bunyi-bunyian.

"Untuk APK kita enggak boleh bawa. Benda-benda yang dapat menimbulkan Bunyi-bunyian dilarang dibawa masuk untuk kondusifitas," kata dia, Jumat (8/11/2024).

"Benda yang boleh hanya melekat di badan aja," kata dia.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan format debat publik di Pilkada Kota Yogyakarta juga berbeda dibandingkan dengan debat publik di empat kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pasalnya, pada debat pertama hingga ketiga Pilkada Kota Yogyakarta, akan diikuti oleh calon kepala daerah dan wakilnya sekaligus.

“Debat di Kota Yogya semuanya diikuti calon wali kota dan calon wakil wali kota, dua-duanya ikut,” ujar Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Agus Muhammad Yasin, Kamis (7/11/2024).

Sumber