Dedi Mulyadi Telepon Kapolda Jabar, Minta Keadilan untuk Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor

Dedi Mulyadi Telepon Kapolda Jabar, Minta Keadilan untuk Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor

BOGOR, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengecam keras peristiwa pembunuhan yang menimpa Satpam, Septian (37), oleh anak majikannya, Abraham, di Kota Bogor.

Dedi mengklaim telah menghubungi Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan menuntut keadilan untuk istri korban, Dewi, serta keempat anaknya, agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

"Saya sudah telepon Pak Kapolda Jabar, kemudian Kapolda Jabar sudah bertanya ke Kapolres Bogor. Ternyata pelakunya si abang (anak majikan), karena marah sama Pak Septian, karena sering melaporkan ke nyona bahwa si abang sering pulang pagi," kata Dedi dalam video pertemuan dengan istri korban yang diunggah di TikTok @dedimylyadiofficial, Senin (20/1/2024).

Dedi juga mengungkapkan, Abraham, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, ternyata positif menggunakan narkoba.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor dan Kasat Reskrim yang sudah bertindak cepat dalam menyelidiki kasus ini.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kita mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan Kasat Serse," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa dalam kasus ini, tidak ada yang kebal hukum, meskipun pelaku berasal dari keluarga mampu.

Ia menekankan bahwa kasus pembunuhan tetap harus diungkap tanpa memandang status sosial pelaku.

"Enggak ada urusan. Mau orang kaya, mau pembunuhnya siapapun, kalau pembunuhan pasti diungkap dan terungkap siapa pun pelakunya. Menurut saya di abad ini enggak ada lagi orang beking-bekingan. Enggak usah takut," tegas Dedi.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmennya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena pelaku adalah anak dari majikan korban yang memiliki latar belakang sosial yang lebih tinggi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) dini hari, di mana korban tewas akibat luka tusuk di bagian perut.

Setelah kejadian, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris (AKP) Aji Riznaldi berujar, pelaku bernama Abraham diduga membunuh korban karena sakit hati.

Korban disebut kerap melaporkan perilaku tersangka kepada orangtuanya, terutama karena tersangka sering pulang malam.

"Motifnya untuk sementara karena sakit hati karena korban ini sering melaporkan tersangka ke ibunya suka pulang malam," ungkap Aji pada Senin (20/1/2025).

Aji menuturkan, hal itu menjadi pemicu antara korban dengan pelaku terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi pembunuhan.

"Kejadian (pembunuhan) itu sempat disaksikan oleh karyawan yang lain. Kemudian mereka langsung melaporkan ke pihak kepolisian," tambah Aji.

Kini, Polisi telah menetapkan Abraham sebagai pelaku pembunuhan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber