Dedie Rachim-Jenal Mutaqin Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih

Dedie Rachim-Jenal Mutaqin Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, resmi menetapkan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai wali kota dan wakil wali kota Bogor terpilih periode tahun 2024-2029.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Braja Mustika, Kota Bogor, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin mengatakan, penetapan wali kota dan wakil wali kota Bogor ini menandai selesainya rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bogor.

"Tahap selanjutnya adalah pelantikan yang menjadi ranah pemerintah. Kami telah melaksanakan penetapan ini sesuai instruksi dari KPU RI," kata Habibi.

Habibi menyampaikan, proses penetapan ini dilakukan berdasarkan penerimaan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengonfirmasi tidak adanya sengketa hasil Pemilu di Kota Bogor.

"Kota Bogor termasuk dalam 16 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang hari ini melaksanakan penetapan serentak. Ini juga sesuai arahan KPU Republik Indonesia untuk daerah-daerah tanpa sengketa pemilu," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor terpilih Dedie Rachim mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kota Bogor yang berlangsung aman dan kondusif.

"Saat ini penting untuk memajukan dan memperjuangkan Kota Bogor untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan adanya kolaborasi dan sinergitas semua instansi dan kalangan untuk kepentingan rakyat," ujar Dedie.

Sumber