Dek Gam Nilai Pernyataan Prabowo soal Korupsi Sejalan dengan KUHP Baru
Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Nazarudin Dek Gam mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan memaafkan koruptor jika mengembalikan hasil korupsi. Dek Gam menilai Prabowo ingin memaksimalkan penyelamatan keuangan negara.
"Pernyataan Pak Prabowo menunjukkan beliau sangat concern maksimalisasi penyelamatan keuangan negara," kata Dek Gam dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Dek Gam menerangkan pernyataan Prabowo itu harus dipahami baik terutama oleh aparat penegak hukum. Dia menyebut pemberian maaf itu tentu harus sesuai juga dengan konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pesan yang disampaikan Bapak Prabowo harus mampu dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum dengan tetap berpedoman kepada konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dek Gam mengatakan pernyataan Prabowo sejalan dengan KUHP baru yang mengusul keadilan restoratif. Dek Gam juga menyoroti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 51 dan Pasal 52.
"Kalau kita telaah lebih lanjut, pesan tersebut selaras dengan semangat KUHP baru yang mengusul keadilan korektif-rehabilitatif-restoratif, serta mengatur tujuan pemidanaan yang tidak diatur dalam KUHP yang berlaku saat ini," ujarnya.
Dek Gam menilai penegakan hukum dengan hukuman kurungan penjara kurang maksimal. Sehingga, katanya, tujuan untuk penyelesaian kerugian negara menjadi tidak tercapai.
"Berkaca dari penegakan hukum tindak pidana korupsi yang terjadi, penegakan hukum selama ini yang hanya berorientasi pemenjaraan pada pelaku tentu kurang maksimal. Sehingga tujuan untuk mampu membantu dalam penyelesaian kerugian negara tidak tercapai," ungkapnya.
Karena itulah, Dek Gam menekankan pentingnya penanganan korupsi dilakukan secara transparan dan profesional. Tak hanya itu, kata dia, penegakan hukum yang imbang juga akan membantu dalam pengembalian kerugian negara.
"Dengan demikian, penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum yang dilakukan dalam penanganan tindak pidana korupsi dilakukan secara transparan dan profesional serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mereka akan dimaafkan.
"Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12) kemarin.
Prabowo memastikan akan memberikan cara mengembalikan uang korupsi. Dia bisa memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.
"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," ucapnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga sempat mewanti-wanti pihak-pihak tang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya. Dia meminta semua menaati hukum yang ada.
"Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara bayarlah kewajiban mu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," ujarnya.