Demi Bayar Cicilan Sepeda Motor, 3 Pemuda di Bangka Rampok Toko
BABEL, KOMPAS.com – Polisi menangkap tiga pembegal bersenjata tajam yang merampok uang tunai dan barang-barang dalam sebuah toko di Balun Ijuk, Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, menyampaika pelaku diringkus dalam waktu 24 jam setelah pemilik toko melaporkan kejadian tersebut.
"Sudah ditangkap tim Jatanras Polda dan Opsnal Polres Bangka terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas)," ujar Fauzan kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Ketiga pelaku adalah AP (19) dan DMA (21), warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, serta VW (25), warga Desa Simpang Perlang, Bangka Tengah. Mereka ditangkap di Desa Kace pada Rabu (11/12/2024) malam.
Fauzan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di toko tersebut.
Modus dan Kerugian Korban
Ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam yang disembunyikan di dalam tas.
Mereka merampas uang hasil penjualan sebesar Rp 12 juta, satu karung pakan ayam jenis jagung seberat 15 kilogram, dan tiga bungkus rokok. Total kerugian korban mencapai Rp 15 juta.
"Pelaku datang ke toko menggunakan dua sepeda motor. Mereka langsung mengancam penjaga toko dengan senjata tajam, membuat korban merasa takut," jelas Fauzan.
Setelah beraksi, uang hasil curian digunakan salah satu pelaku, AP, untuk membayar cicilan motor dan keperluan lainnya. Pakan jagung yang dicuri masih disimpan di rumah pelaku di Desa Kace.
Barang Bukti dan Penahanan
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 3.550.000 yang tersisa, satu karung pakan jagung, dua unit sepeda motor, sebilah senjata tajam, serta dua tas milik pelaku.
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk melengkapi berkas penyidikan," pungkas Fauzan.