Demi Nasionalisme, Indonesia Raya Bakal Dikumandangkan di Gedung DPR Setiap Pagi
JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” bakal diputar setiap hari di Kompleks Parlemen, Jakarta pada pukul 10.00 WIB mulai Jumat (8/11/2024) hari ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, pemutaran lagu kebangsaan ini adalah tindak lanjut surat edaran pimpinan DPR RI nomor T/1375/11/2024.
Dalam pelaksanaannya, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” akan berkumandang di seluruh area, mulai dari Gedung Nusantara 1, 2, hingga 3, bahkan area parkir.
“Termasuk sepanjang koridor gedung-gedung tersebut dan akan diamplifikasi juga ke area parkir,” ujar Iskandar melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2024).
Setiap kali “Indonesia Raya” berkumandang, semua yang berada di dalam kompleks parlemen, mulai dari pegawai, anggota DPR, hingga tamu atau pengunjung, diwajibkan berdiri tegak dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan
“Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, tentunya bagi anggota DPR RI. Termasuk tamu juga pada saat rapat kerja,” jelas Iskandar.
Adapun pemutaran lagu kebangsaan setiap pukul 10.00 WIB ini diharapkan menjadi salah satu langkah sederhana, untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan kebersamaan di lingkungan DPR.
Bukan hal baru
Langkah memutar “Indonesia Raya” setiap pagi sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kebijakan serupa sudah diterapkan sejak 20 Mei 2021 atas inisiatif Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Setiap pukul 10.00 WIB, lagu kebangsaan diputar di kantor-kantor pemerintahan hingga fasilitas publik. Tujuannya untuk menguatkan rasa kebangsaan dan kesatuan masyarakat di Yogyakarta.
“Kita sudah melakukan konsolidasi dengan teman-teman di daerah (kabupaten dan kota), mereka sepakat. Supaya kita punya kesadaran lebih baik," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Ketika lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan, para pegawai wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Ketentuan itu wajib bagi instansi di bawah pemerintah DIY. Sedangkan untuk instansi swasta maupun BUMD diimbau dengan sangat.
Sri Sultan menegaskan bahwa pemutaran lagu kebangsaan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya nasionalisme.
"Perlu sebagai bentuk terobosan untuk menggelorakan nasionalisme rakyat. Kontinu setiap hari penting karena untuk menancapkan sikap nasionalistik perlu metode repetisi," ujar Sultan, 20 Mei 2021.
Selain di Yogyakarta, kebijakan serupa juga diadopsi di Surabaya, Jawa Timur. Pada Maret 2023, Wali Kota Surabaya saat itu, Eri Cahyadi, menginstruksikan pemutaran lagu “Indonesia Raya” di sekolah-sekolah, kantor dinas, dan Balai Kota.
Lagu ini akan dikumandangkan setiap pukul 07.00 WIB, dan aktivitas akan berhenti sejenak untuk memberikan penghormatan. Bahkan, Eri mengharapkan para pengendara di jalan raya juga turut menghentikan kendaraan sejenak saat lagu berkumandang.
Senada dengan Sultan, kebijakan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" ini bertujuan untuk memupuk rasa cinta Tanah Air masyarakat Kota Surabaya.
Dia pun berharap seluruh warga Surabaya juga turut mengamalkan makna dari lagu kebangsaan tersebut di dalam kehidupan sehari-hari
“Bangsa ini ketika ingin menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, maka secara otomatis harus memiliki rasa cinta tanah air. Kalau memiliki rasa cinta tanah air, maka memiliki rasa gotong-royong. Membakar rasa cinta tanah air itu (salah satunya) dengan lagu kebangsaan kita, ‘Indonesia Raya’," kata Eri, 13 Maret 2023.