Demokrat Yakin Kenaikan PPN 12% Sejalan dengan Peningkatan Program Prorakyat
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (Hero) mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% akan sejalan dengan peningkatan program ke rakyat. Ia menilai pemerintah akan memperhatikan insentif untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Saya yakini bahwa kenaikan PPN ini juga diiringi dengan peningkatan program-program prorakyat dan insentif sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum," kata Herman kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Herman menyebutkan kenaikan pajak itu merupakan amanat undang-undang. Menurut dia, hal ini sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah.
"Kenaikan PPN menjadi 12% sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan rencananya akan berlaku 1 Januari 2025. Undang-undang ini adalah produk hukum pemerintah dan DPR sebelumnya sehingga pemerintah saat ini berkewajiban menjalankannya," ujar Herman.
Herman mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan dengan bijak. Pemerintah, menurut Hero, menitikberatkan pajak pada barang mewah.
"Saya yakin pemerintahan Pak Prabowo tidak mudah mengambil keputusan terkait dengan amanah UU untuk menaikkan pajak ini sehingga harus dicarikan kebijakan yang tepat dalam implementasinya," ujar Hero.
"Saya bersepakat dengan pemerintah bahwa kenaikan PPN ini dapat dibatasi utamanya untuk barang mewah di mana merupakan konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan, dan pada saat yang sama pemerintah juga menetapkan kebijakan afirmatif pajak nol persen untuk sembako dan sejenisnya yang menjadi konsumsi kalangan masyarakat lainnya," sambungnya.
Hero memahami masyarakat khawatir dengan kenaikan pajak tersebut akan berdampak ke kebutuhan dasar. Di sisi lain, katanya, kenaikan PPN ini bisa membantu pendapatan anggaran pemerintah untuk jangka yang panjang.
"Saya percaya pemerintah sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan mitigasinya. Bahkan dengan berbagai insentif yang akan diluncurkan," ujar Hero.
"Kebijakan kenaikan PPN ini bukan saja bisa diminimalkan dampak jangka pendek yang ditimbulkannya, tetapi bisa memberi peningkatan terhadap kemampuan fiskal pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional yang akan membawa peningkatan ekonomi bagi rakyat, bangsa, dan negara," imbuhnya.
Lihat Video Komisi XI DPR Ungkap PPN Naik 12% Tambah Pendapatan Negara Rp 70-80 T
[Gambas Video 20detik]