Denny Indrayana Bantah Agung-Anwar Pakai APBD Pekanbaru untuk Pelesiran Ibu-ibu Majelis Taklim
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru, Agung Nugroho-Markarius Anwar membantah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kampanye.
Bantahan Agung-Anwar ini disampaikan kuasa hukumnya, Denny Indrayana, dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon Muflihun-Ade Hartati Rahmat, Jumat (17/1/2025).
Mereka menuduh pasangan Agung-Anwar menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan untuk memfasilitasi ibu-ibu Badan Kontak Majelis Taklim (BMKT) Kota Pekanbaru dalam memobilisasi RT/RW dan jalan-jalan ke Bali berkedok promosi wisata.
“Kami ingin membantah argumentasi lain terkait bahwa kami dinyatakan menggunakan BKMT untuk alat kampanye,” kata Denny dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Denny mengatakan, barang bukti PT 41 yang telah diserahkan kepada mahkamah menunjukkan bahwa istri Muflihun justru merupakan Ketua BMKT Kota Pekanbaru.
Karena itu, tudingan tersebut menjadi tidak masuk akal lantaran organisasi itu dipimpin langsung oleh istri Muflihun.
"Jadi tidak mungkin kami yang kemudian menggunakan itu karena ketuanya adalah istri dari pemohon,” tutur Denny.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu juga membantah tudingan kliennya melanggar ketentuan petahana yang mengikuti pilkada.
Padahal, kata Denny, pihak yang berstatus petahana justru Muflihun selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru 2022-2024.
Posisinya digantikan oleh Risnandar Mahiwa sekitar Mei 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Menurut Denny, ketika menjabat PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menggulirkan program BERTUAH enam bulan sebelum ia ditetapkan sebagai calon wali kota.
Ketika akhirnya ditetapkan sebagai calon wali kota, Muflihun dan pasangannya menggunakan tagline BERTUAH.
“Tagline itu (BERTUAH) juga digunakan sebagai calon dan tagline kampanye,” ujar Denny.