Densus 88 Tangkap Tiga Teroris di Sulawesi Tengah, Anak Buah Daeng Koro dan Santoso

Densus 88 Tangkap Tiga Teroris di Sulawesi Tengah, Anak Buah Daeng Koro dan Santoso

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang teroris di Sulawesi Tengah. Mereka adalah bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Ketiga teroris tersebut berinisial RR, MW, dan AS.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa ketiga teroris tersebut adalah anggota kelompok MIT yang dipimpin oleh Sabar Daeng Koro dan Santoso.

“Keterlibatan mereka sebagai fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok MIT dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer),” kata Aswin dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).

RR, MW, dan AS juga terlibat dalam pelaksanaan Tadrib Asykari dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik, dan pembuatan bahan peledak.

Penangkapan RR dilakukan pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 Wita di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Sementara itu, MW terlibat dalam insiden penembakan dengan menggunakan senjata api jenis FN di Desa Sepe, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

MW juga terlibat dalam pengantaran logistik dan bahan-bahan pembuatan handak/Bom di camp Daeng Koro di pegunungan Poso tempat pelaksanaan Tadrib Asykari.

MW ditangkap pada Rabu (4/9/2024) pukul 08.55 Wita di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, AS terlibat dalam pelaksanaan tadrib asykari daerah Baras, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, dan latihan bongkar pasang senjata api.

AS diketahui berencana melakukan aksi Amaliyah fa’i dengan sasaran Bank-Bank di wilayah Poso dan Parigi pada akhir tahun 2013. AS juga tergabung dalam group media sosial kelompok radikal.

AS ditangkap pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.47 Wita di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit senapan PCP beserta tasnya, pisau karambit beserta sarungnya, handy talkie (HT), satu set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya, dan sebuah buku berjudul Kitab Tauhid 1, pengarang Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.

Kemudian, Densus 88 juga mengamankan buah buku berjudul Kitab Tauhid 2, penulis Tim Ahli Tauhid, lalu, buku berjudul Kitab Tauhid 3, penulis Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, majalah Hidayatullah, Edisi Milad Ke-16, bilah badik, kompas, dan sarung senjata.

Aswin berpesan agar masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat. 

“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” tegas dia.

Sumber