Derma Roller Ria Beauty, Perawatan Jutaan Rupiah di Tangan Sarjana Perikanan
JAKARTA, KOMPAS com - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan karyawannya, DN (58), di kamar hotel wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).
Mereka ditangkap saat sedang melayani klien untuk perawatan kecantikan di kamar hotel 2028.
Tersangka diduga memproduksi atau mengedarkan alat farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan khasiat.
Mereka mengeklaim menjalankan praktik klinik kecantikan sebagai tenaga medis yang memiliki surat standar registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP), padahal tidak.
Dengan begitu, keduanya diduga melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3), serta/atau Pasal 439 jo Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dalam praktik klinik kecantikan, Ria mengaku memiliki kompeten yang sah yang didukung oleh sertifikat pelatihan.
“Padahal, sesungguhnya yang bersangkutan atau para tersangka ini tidak punya kualifikasi, tidak memiliki surat izin praktik sebagai tenaga medis dan sesungguhnya salah satu tersangka (Ria) ini memiliki gelar sarjana perikanan,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
Pada Instagram @riabeauty.id, tertulis nama lengkap Ria Agustina beserta gelarnya. Memang tidak ada gelar dokter yang disematkan Ria di akun media sosial tersebut.
Ria justru memiliki gelar sebagai sarjana perikanan.
“Ria Agustina, S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA, Dipl. Herb.Med, Dipl. Psychology,” tulisan di bio Instagram @riabeauty.id.
Dari unggahan Instagram, perawatan derma roller ini telah Ria lakukan di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Medan, Semarang, Mataram, Yogyakarta, Denpasar, hingga Surabaya.
Pada salah satu unggahan, Ria menyebut mempunyai pelanggan dari Perancis.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, alat treatment derma roller yang Ria gunakan tidak memiliki izin edar.
Tidak hanya itu, krim anestesi dan serum yang diberikan kepada pelanggan juga ternyata tidak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Lalu diberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” ujar Wira dalam kesempatan yang sama.
Perawatan yang ditawarkan Ria Beauty termasuk beragam, yakni untuk tangan, wajah, kemaluan, dan anus.
"Biayanya (per satu kali treatment) cukup mahal, di atas Rp 10 juta, Rp 85 juta juga ada biaya sekali perawatan," ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma dalam kesempatan yang sama.
Oleh sebab itu, Wira memperkirakan omzet Ria Beauty mencapai ratusan juta rupiah.
"Ya di muka saja kami membayar Rp 15 juta per sekali treatment. Bayangkan kalau misalnya 1 hari dilakukan 12-15 kali, omzetnya bisa Rp 200 juta-an," lanjut dia.
Ria sendiri sudah mendirikan Ria Beauty selama lima tahun terakhir. Namun, praktik treatment derma roller sudah lebih dari itu. Dia hanya berbekal pelatihan-pelatihan.
Pelanggan Ria semakin banyak karena tersangka dinilai piawai dalam mengelola media sosial klinik kecantikannya. Alhasil, Ria Beauty dikenal luas oleh netizen.
“Dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan,” kata eks Kapolsek Cakung tersebut.
Dalam praktiknya, Ria kerap menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik dari konsumen yang sebelumnya telah memesan jauh-jauh hari. Pihak hotel sendiri tidak mengetahui praktik tersebut.
“Karena posisinya, dia menyewa kamar suite dan memasukan orang dengan menunggu di ruang tamu. Jadi untuk tindakannya dilakukan di kamar. Dan itu tidak lama, untuk satu orang tidak terlalu lama penanganannya,” kata Syarifah.
“Jadi pihak hotel tidak curiga, tetapi nanti akan didalami apakah RA ini sering memesan. Selama lima tahun terakhir itu dia memesan hotel tersebut,” lanjut dia.
Derma roller merupakan sebuah alat yang digunakan dalam treatment kecantikan dengan cara melukai kulit wajah hingga berdarah, kemudian diberikan serum.
Langkah ini bertujuan untuk merangsang regenerasi kulit sekaligus meningkatkan produksi kolagen.
Dari hasil melukai kulit wajah itu juga, perawatan ini biasanya dimaksudkan untuk memperbaiki tekstur kulit wajah yang tidak rata atau bopeng.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di akun media sosial Instagram dengan kata kunci "derma roller", mesin pencari otomatis mengarahkan ke tujuh akun.
Dalam sebuah unggahan @dermarollersystem.gh, admin mencoba menerangkan prosedur microneedling yang bertuliskan, "Ini adalah prosedur perawatan kulit di mana derma roller menciptakan perubahan pada kulit untuk mendorong pertumbuhan sel baru".