Desersi dan Terjerat Narkoba, 2 Anggota Polres Jaktim Dipecat
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota Polres Metro Jakarta Timur disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran serius.
Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran yaitu Bripka ASH yang meninggalkan tugas (desersi) dan Brigadir HP yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, PTDH diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian menegakkan disiplin internal.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama yang mencoreng nama baik institusi," kata Nicolas melalui keterangan resmi, Rabu (13/11/2024) .
Ia berharap hukuman ini menimbulkan efek jera agar tak terulang lagi ke depan.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan menjadi pelajaran bagi seluruh personil," ujar dia.
Nicolas ingin upacara PTDH yang digelar setelah apel pagi diharapkan anggota lain mengingat agar menjujung disiplin serta tidak melakukan pelanggaran.
"Integritas adalah pondasi utama kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Tindakan tegas akan terus diambil bagi mereka yang terbukti melanggar," kata dia.