Detik-detik Penangkapan Tukang Jagal Pemutilasi Mayat Wanita di Muara Baru

Detik-detik Penangkapan Tukang Jagal Pemutilasi Mayat Wanita di Muara Baru

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers merilis video penangkapan Fauzan Fahmi (43), terkait jasad wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru.

Fauzan ditangkap di rumahnya, RT 18/RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Melalui unggahan Instagram @jacklyn_choppers, Fauzan tampak mengenakan kaus oblong putih berlengan pendek. Dia dikerumuni sejumlah polisi.

Sambil bersandar di depan bufet dan memasang wajah panik, Fauzan mendapatkan sejumlah pertanyaan dari Jacklyn dan teman-temannya berkait kasus pembunuhan berencana terhadap SH.

“Saya sumpah, Pak. Enggak ada handphone enggak ada apa,” kata Fauzan yang mengelak tidak mempunyai ponsel saat diinterogasi salah satu petugas, dikutip Kompas.com, Jumat (1/11/2024).

Sementara itu, Jacklyn terus mencecar Fauzan soal pertemuan tersangka dengan SH sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

Fauzan kemudian menjawab pertanyaan itu dengan mengeklaim bahwa pertemuannya dengan SH karena korban meminta ikan.

“Jam berapa (korban minta ikan)?” tanya Jacklyn.

“Kemarin, waktu hari Minggu, jam…. sore,” jawab Fauzan sambil matanya melirik kanan dan kiri seolah dia tengah memikirkan suatu hal.

Petugas tampak tidak dapat menerima jawaban Fauzan. Sebab, alibi Fauzan tidak sesuai dengan hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi yang bersangkutan.

Dalam momen ini, petugas juga bertanya ihwal di mana Fauzan membuang kepala milik korban. Tetapi, lagi-lagi tersangka mengelak.

“Saya enggak tahu, Pak” jawab Fauzan.

Pada unggahan ini, terungkap bahwa Fauzan sempat menjemput SH di salah satu hotel.

“Kamu ke mana lagi? Habis kamu jemput di hotel, terus kamu ke mana sama korban?” tanya petugas.

“Enggak ke mana-mana,” kata Fauzan.

Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah Fauzan, polisi menemukan busa yang diketahui meninggalkan bekas tangan tersangka.

Busa itu diduga untuk membungkus mayat SH sebelum akhirnya Fauzan buang ke laut kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru.

“Nah, ini apa ini? Bekas tangan kamu semua lho” tanya petugas.

“Bukan, Pak,” jawab Fauzan yang langsung ditimpali petugas, “Bawa saja, bawa saja (busanya), langsung kirim ke Puslabfor.”

Setelah interogasi dan penggeledahan selesai, Jacklyn dan teman-temannya membawa tersangka keluar dari rumahnya.

Mereka tampak menuruni tangga kecil usai keluar dari rumah tersangka.

Sebelum akhir video, polisi yang mengenakan jaket ojol tengah merangkul seorang pria berjaket merah.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.

Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.

Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.

Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).

Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.

Sumber