Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ungkap Arah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan memaparkan menyebut pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan program kerja tersebut dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu pengawasan program rutin, penguatan organisasi dewan pengawas, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan.
“Dalam program kerja pengawasan rutin, kami akan melakukan evaluasi capaian kinerja direksi secara berkala, mencakup kinerja keuangan dan operasional,” kata Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia menambahkan, Dewas BPJS Kesehatan juga akan mengadakan sesi diskusi bersama pemangku kepentingan melalui focus group discussion (FGD) dan lokakarya. Pengawasan Dewas BPJS Kesehatan pada 2025 akan mencakup berbagai aspek penting, seperti ketahanan finansial, kualitas layanan, akses yang merata bagi peserta, serta pengawasan terhadap kebijakan biaya kesehatan.
Abdul Kadir juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik melalui teknologi informasi, serta pencegahan dan penanganan fraud dalam layanan kesehatan.
“Kami juga akan mengawasi penerapan kebijakan teknologi informasi yang matang dan aman, serta memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia di wilayah perbatasan,” tambah Abdul Kadir.
Program kerja ini disusun berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Dewan Pengawas yang telah ditetapkan sebelumnya. Abdul Kadir menyebut Dewas BPJS Kesehatan akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai rencana dan mendapatkan data serta informasi secara akurat. Hasil pengawasan ini akan dibahas dalam rapat bersama direksi, yang kemudian disampaikan melalui laporan kinerja kepada pihak terkait.
Dalam evaluasi kinerja pengawasan, Abdul Kadir mengungkapkan jumlah saran dan masukan pengawasan yang telah diberikan dewan pengawas kepada direksi BPJS Kesehatan mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2021, jumlah saran dan masukan pengawasan yang diberikan kepada direksi BPJS Kesehatan adalah 570, kemudian meningkat menjadi 831 saran dan masukan pada 2022, dan 1.117 pada 2023. Hingga Oktober 2024, dewan pengawas telah mengeluarkan 903 saran dan masukan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh direksi BPJS Kesehatan.
“Untuk selanjutnya, tentunya kami harapkan direksi akan menindaklanjuti daripada saran dan masukan pengawasan yang diberikan oleh Dewan Pengawas tersebut,” katanya.