Dewan Pers Segera Terbitkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers telah menyusun pedoman penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi media massa.
Pedoman ini akan mengatur kewajiban hingga batasan dalam pemanfaatan AI untuk kerja-kerja jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, keberadaan pedoman ini diperlukan karena teknologi AI banyak digunakan berbagai sektor, tak terkecuali oleh perusahaan media massa, baik di ruang redaksi maupun wartawan di lapangan.
“Sekarang ini kita menyiapkan panduan penggunaan AI. Nanti mudah-mudahan dengan panduan penggunaan AI ini, tahu apa saja tahapan yang harus dilakukan, termasuk ketika ada AI yang akan digunakan sebagai sumber informasi,” ujar Ninik dalam acara “Seminar Nasional Jurnalisme vs Artificial Intelligence (AI)” di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dia berharap, pedoman penggunaan AI untuk dunia jurnalistik ini bisa terbit pada pertengahan Desember 2024.
Sebab, Dewan Pers saat ini sedang dalam proses uji publik untuk kebijakan yang telah disusun.
“Mudah-mudahan minggu depan ini sudah karena sudah uji publik kemarin,” ucap Ninik.
Adapun pedoman tersebut akan mengatur secara spesifik langkah-langkah yang harus dilakukan ketika AI digunakan di redaksi.
Ninik mencontohkan kewajiban mengecek akurasi, verifikasi, dan validasi data dari karya jurnalistik yang dihasilkan AI.
Selain itu, kata Ninik, pedoman penggunaan kecerdasan buatan ini juga mengatur kewajiban mencantumkan keterangan untuk konten yang dibuat dengan bantuan AI.
Hal ini sebagai bentuk transparansi sekaligus menjaga integritas dan kredibilitas.
“Kita memang punya peraturan kode etik jurnalistik, kita punya pedoman media siber, tetapi khusus AI kita perlu tetap membuat pedoman kerja, panduannya seperti apa, teknik penggunaannya, siapa saja yang harus melakukan akurasi lalu dengan cara apa akurasinya,” kata Ninik.
“Apa dampaknya kalau tidak dilakukan proses akurasi, dan itu bukan hanya kerja jurnalis, kerja wartawan, kerja redaksi, tapi juga perusahaan. Perusahaan harus menyediakan alat-alat itu dan mengedukasi teman-teman jurnalisnya,” ucapnya.