Dewas Sudah Beri 108 Rekomendasi ke KPK, Termasuk soal Percepat Penyidikan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan KPK dan jajarannya selama 5 tahun. Dari hasil evaluasi itu, ada 108 rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.
"Itu ada total 108 rekomendasi yang disampaikan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Haris mengatakan salah satu rekomendasi yang diberikan adalah perihal percepatan proses penyelidikan dan penyidikan. Sebab, katanya, penyelidikan bisa memakan waktu hingga 2 tahun.
"Kenapa? Pengalaman selama ini menunjukkan, penyelidikan itu bisa memakan waktu sampai 2 tahun bahkan lebih," ungkap dia.
Haris juga menjelaskan ada beberapa perkara yang penyelidikannya belum rampung. Hal ini, menurutnya, akan menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pihak yang diselidiki.
"Nah hal yang sama juga terjadi di tingkat penyidikan. Bisa 2 tahun atau lebih. Malah Undang-Undang 19 Tahun 2019 menyatakan kalau penyidikan itu lebih dari 2 tahun bisa diusulkan untuk SP3," jelas dia.
Persoalan lain yang menjadi rekomendasi Dewas KPK bagi pimpinan yakni terkait pengelolaan barang sitaan. Sebab, katanya, tata kelolanya masih konvensional.
"Nah tata kelolanya itu masih konvensional. Sehingga kadang-kadang pimpinan KPK sendiri tidak tahu kemana suatu benda sitaan itu statusnya, posisinya, pada saat yang paling akhir," paparnya.
Tonton juga video DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK, Ini Daftarnya
[Gambas Video 20detik]