Dharma Pongrekun Akan Bina PKL agar Naik Kelas Jadi UMKM

Dharma Pongrekun Akan Bina PKL agar Naik Kelas Jadi UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun akan membina para pedagang kaki lima dan pedagang keliling agar bisa naik kelas.

“Kami akan membina, bukan saja (pedagang) keliling, tapi kami akan tingkatkan dia menjadi UMKM keliling atau UMKM yang kami siapkan tempatnya,” ujar Dharma usai blusukan ke Kampung Pedagang Kopi Keliling di Senen, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Dharma mengatakan, dalam pembinaan ini akan disiapkan semuanya, dari tahap paling awal hingga akhir.

“Kami akan bina. Mulai dari menyiapkan modal. Modal tambahan tentunya. Lalu bahannya. Lalu kemudian, kami yang siapkan desain atau packagingnya, seandainya memang itu makanan atau apa,” lanjut dia.

Bahkan, jika perlu, Dharma ingin membantu mencarikan pelanggan bagi warga dan pedagang yang dibinanya.

“Lalu kami carikan ordernya. Bahkan, kalau perlu kami yang bantu carikan (cara atau metode) penagihannya,” jelas Dharma.

Pembinaan ini terbuka bagi warga yang ingin berjualan di rumah maupun yang berada di luar atau di lokasi usaha.

“Tapi, kalau yang UMKM yang secara tempat atau lokasi, ya tentunya kami siapkan semuanya supaya Jakarta ini jadi indah. Tidak berantakan begini,” imbuh dia.

Janji pembinaan ini Dharma sampaikan setelah mendengar curhatan sejumlah pedagang kopi keliling yang mengaku diperlakukan tidak mengenakan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP.

Warga mengatakan, mereka tidak hanya diusir oleh Satpol PP, tetapi sampai barang dagangan mereka diambil bahkan rusak karena diamankan Satpol PP.

“Bayangkan kalau orang tua kita mencari nafkah seperti ini, apa yang bisa diperoleh, kehidupan layak ini berat. Di samping urusan perut terganggu apalagi yang mereka bisa rasakan, luka hatinya. Jangan lukai hatinya rakyat,” lanjut Dharma.

Dharma ingin membenahi kerja Satpol PP. Jika perlu, Satpol PP akan mengadopsi konsep tugas polisi, yaitu melindunginya, melayani, dan mengayomi.

“Jadi, nanti ke depan Satpol PP bukan lagi mengejar-mengejar rakyat. Tetapi, mereka mencari rakyat yang sulit hidupnya untuk dilindungi dan diayomi. Dan, kalau perlu diberikan penghidupan yang selayaknya,” lanjut dia.

Tahapan pilkada memasuki masa kampanye pada 25 September-23 November 2024. Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.

Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sumber