Di depan Relawan, Gus Ipul Ajak Wamensos Janji Tak Korupsi
SLEMAN, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengajak wakilnya, Agus Jabo Priyono menyampaikan deklarasi tidak akan melakukan korupsi.
Hal itu dilakukan secara spontan oleh Gus Ipul ketika menyampaikan arahan pada acara Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Di tengah paparan di hadapan ratusan relawan Kementerian Sosial, tiba-tiba Gus Ipul menjelaskan dirinya menerima sejumlah perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya oleh Pak Presiden diberi beberapa tugas. Tapi salah satu perintahnya yang penting kepada saya, saya akan nyatakan kepada Bapak Ibu sekalian untuk kesekian kalinya," ujar Gus Ipul di lokasi, Rabu (18/12/2024).
Setelah itu, Gus Ipul meminta Agus Jabo yang sudah berdiri di sampingnya mengangkat tangan dengan telapak terbuka di hadapan ratusan relawan.
Ia kemudian memimpin pernyataan untuk tidak melakukan korupsi.
"Saya Saifullah Yusuf Menteri Sosial RI. Saya Agus Jabo Priyono selaku wakil Menteri Sosial," kata Gus Ipul dan Agus.
"Kami berdua siap untuk tidak korupsi," tambah keduanya.
Gus Ipul mengatakan, ia dan Agus Jabo bertekad bersama jajaran Kementerian Sosial (Kemensos), pilar-pilar sosial, dan pemerintah daerah untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
"Jelas ya? Jadi kami tidak boleh korupsi dan kami bertekad, berdua untuk tidak korupsi," ujar Gus Ipul.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta para menterinya untuk tidak korupsi. Ia juga mengingatkan para pembantunya dari partai politik tidak mencari uang dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Terlebih uang yang bersumber dari kas negara digunakan sebagai "setoran" untuk partai.
"Saya sudah sampaikan kepada semua partai yang mau bergabung dalam koalisi saya. Terang-terangan saya katakan semua ketua umum, semua perwakilan, jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk, di pemerintah yang saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN, APBD,” kata Prabowo dalam pidato politiknya di Rapat Koordinasi Nasional Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (10/10/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.id.
Adapun Kemensos berulang kali menjadi sorotan karena kasus korupsi.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara misalnya, menjadi tersangka usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 pada 2020 di Jabodetabek.
Juliari kemudian divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan membayar uang pengganti Rp 14,59 miliar.
Saat ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bansos presiden atau bantuan presiden yang dikucurkan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Proyek itu menggunakan anggaran Kemensos dan negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 250 miliar.