Dianggap Cacat, KPU Papua Minta Tinjau Kembali Pleno PPD Jayapura Selatan

Dianggap Cacat, KPU Papua Minta Tinjau Kembali Pleno PPD Jayapura Selatan

KOMPAS.com - Rapat terbuka rekapitulasi suara tingkat Kota Jayapura yang berlangsung hingga Selasa (10/12/2024) dini hari belum berhasil diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura.

Sebelumnya, KPU Provinsi Papua telah menetapkan batas waktu bagi sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua untuk menyelesaikan sidang pleno pada Senin (9/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPU Kota Jayapura bertujuan untuk mencari tahu penyebab lambatnya proses rekapitulasi suara di daerah tersebut.

"Kedatangan kami tidak melakukan intervensi. Kami datang hanya mencari tahu, ternyata benang kusutnya ada di PPD (panitia pemilihan distrik) Jayapura Selatan," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (10/12/2024) dini hari.

Steve menambahkan bahwa keterlambatan pleno PPD Jayapura Selatan disebabkan oleh masalah non-teknis, terutama terkait pergerakan angka pada hasil rekapitulasi di tingkat PPD.

"Kami menilai pengesahan pleno PPD Jayapura Selatan dianggap cacat. Pleno yang tanggung jawabnya tidak selesai, tidak ditutup, hasil rekapitulasi tidak disetujui. Artinya, ini cacat," tegasnya.

Ia meminta KPU Kota Jayapura meninjau kembali hasil pleno PPD Jayapura Selatan.

Menurutnya, pengesahan yang cacat tersebut tidak dapat dibawa dalam rapat pleno tingkat KPU Kota Jayapura.

"Kami minta tinjau kembali kesimpulan PPD Jayapura Selatan karena ada angka yang tidak sinkron. Ada angka di rekapitulasi gubernur dan walikota yang sangat jauh," pintanya.

Steve juga menyoroti anomali dalam hasil pemungutan suara, di mana terdapat sekitar 10.000 orang yang hanya memilih gubernur namun tidak memilih wali kota.

"Ini juga masalah. Kami menganggap ini cacat," tegasnya lebih lanjut.

Sebagai langkah penanganan, Steve meminta KPU Kota Jayapura segera menyelesaikan pleno PPD Jayapura Selatan.

"Kami sudah minta izin ke KPU RI untuk menambah dua hari lagi. Ini adalah batas waktu yang kami berikan kepada kota/kabupaten untuk menyelesaikan plenonya," ujarnya.

Dengan situasi ini, harapan untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di Kota Jayapura masih terbuka. Tetapi, tantangan yang ada perlu segera diatasi agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sumber