Dianiaya Anak Bos, Pegawai Toko Roti Jual Motor untuk Sewa Pengacara

Dianiaya Anak Bos, Pegawai Toko Roti Jual Motor untuk Sewa Pengacara

Karyawati korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Dharmawati, menceritakan menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dwi mengatakan motor itu dijual untuk menyewa pengacara.

Hal itu disampaikan dalam audiensi di ruang rapat Komisi III DPR, gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memimpin rapat tersebut.

Dwi mulanya mengatakan ada pengacara yang dikirimkan kepada dirinya. Dia menyebut pengacara itu mengatasnamakan utusan dari polda.

"Terus ada cerita juga tentang pengacaranya. Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari polda dia ngakunya," kata Dwi.

Kemudian Dwi mengatakan pihaknya mengganti pengacara. Namun saat itu dia mengaku banyak pengeluaran kepada pengacara tersebut.

"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor," kata dia.

"Habis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu sudah nggak ada, nggak bisa dihubungin lagi," imbuhnya.

Penyidikan kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti yang dilakukan George Sugama Halim di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diketahui masih berjalan. Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap anak bos toko roti tersebut.

"Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (17/12).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, George disebut temperamental. "Kalau dari hasil keterangan para saksi, seperti itu (temperamental)," imbuhnya.

Sumber