Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan

Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan sekolah mengurangi durasi pembelajaran saat bulan Ramadhan dibandingkan meliburkan anak didik mereka satu bulan penuh.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menuturkan, usulan tersebut bisa dilaksanakan mengikuti durasi pembelajaran di setiap sekolah.

"P2G memberikan usulan ya kepada pemerintah, durasi pembelajaran di sekolah itu misalnya di jenjang SMA atau SMK normalnya 1 jam pelajaran, menjadi 45 menit," kata Satriwan kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Satriwan mengatakan, pemerintah juga dapat memperpendek durasi pembelajaran di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD).

"Bulan puasa, pemerintah bisa memperpendek ya durasi jam pelajaran, misal dari 45 menit dijadikan 30 menit," ucap dia.

Opsi lainnya, setiap lembaga pendidikan juga dapat memundurkan jadwal masuk dan pulang sekolah daripada biasanya.

"Atau misalnya masuk pukul 06.30 atau 07.00 itu, agak lebih mundur menjadi 07.30. Jadi masuknya dimundurkan sedangkan pulangnya dipercepat," kata Satriwan.

Menurut dia, opsi tersebut lebih baik dibandingkan kebijakan libur sekolah satu bulan penuh saat Ramadhan yang dapat memengaruhi honor guru.

Satriwan mengatakan, komponen pendapatan guru, seperti biaya transportasi, bakal dipotong jika tidak ada aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

"Yayasan itu tidak akan membayarkan gaji guru secara penuh karena komponen di dalam gaji itu ada yang namanya uang transport," ujarnya.

Dengan demikian, pendapatan guru akan turun jika sekolah libur, padahal kebutuhan mereka akan meningkat pada bulan Ramadhan.

"Kita tahu ya masyarakat itu konsumsinya meningkat, kebutuhannya itu juga makin banyak untuk Lebaran, tetapi penghasilan guru justru menurun drastis," kata Satriwan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.

Ia menyebutkan ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah.

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.

"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Sumber