Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Merespons ini, Kapolri menjelaskan bahwa isu tersebut hanya upaya membenturkan dua institusi penegak hukum.
"Jadi sekali lagi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini," kata Sigit menjawab Benny di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Kapolri menjelaskan narasi yang menyebut anggota polisi menguntit Jampidsus tidak benar.
Sigit juga telah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memproses jika ada anggotanya yang terlibat kasus timah.
"Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan pak, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses," ujar Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan pihaknya bersinergi dalam penanganan kasus tersebut agar benar-benar tuntas.
"Sebaliknya, kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah itu betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum," kata Sigit.
Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI, Benny menanyakan Kapolri soal alasan jajaran Polri memobilisasi massa ke Kejagung terkait kasus korupsi timah.
Dia juga mengatakan seharusnya Polri dan Kejaksaan berada dalam satu gerbong untuk menyelamatkan sumber daya alam yang dikorupsi.
"Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak?" tanya Benny dalam rapat.
Benny mengaku selama ini tidak pernah mendapat jawaban atas pertanyaannya itu.
"Mungkin Bapak tidak perlu menjawab, itu tidak penting jawabannya bagi saya. Yang penting bagi saya adalah, saya sudah menggunakan hak saya untuk bertanya di depan Bapak. Sebab jawabannya tentu sulit," imbuh Benny.
Dia menambahkan, hal yang sama juga sudah ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, saat itu Jaksa Agung enggan menjawab.
"Dan memang beliau tidak mau menjawab, karena sulit. Cuma saya tanya lebih lanjut, Bapak tidak menjawab karena sulit atau takut? Kalau Bapak takut, apalagi saya ini. Itu yang saya tanya," ujar Benny.