Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemilik Uang Mainan di Lumajang Akan Dibawa ke Psikiater
LUMAJANG, KOMPAS.com - Kunci Wasiati (52), ibu rumah tangga asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menggunakan uang mainan untuk belanja diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aipda Rino Sudjarwadi mengatakan bahwa dugaan gangguan kejiwaan pada perempuan yang akrab disapa Siti ini berawal dari keterangannya saat menjalani pemeriksaan polisi.
Saat itu, Siti mengaku melakukan aksi nakalnya karena mendapatkan bisikan gaib atau khodam. Ia juga jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Ditambah, ia kerap berbelanja online tetapi tidak dibuka.
Ini diketahui saat polisi memeriksa rumahnya. Ditemukan banyak paket belanja online yang masih tersegel di dalam kamar dan ruang tamunya.
Rencananya, pihak desa akan membawa Siti ke ahli kejiwaan untuk memastikan kondisinya.
"Informasi dari Bu Kades, Rabu ini ibu Siti mau dibawa ke ahli kejiwaan untuk diperiksa," ucap Rino.
Siti kedapatan menggunakan uang mainan yang sudah dimodifikasi untuk belanja kebutuhan sehari-hari di kios milik tetangga rumahnya.
Kepada Kompas.com, Siti mengaku bahwa praktik penipuan itu berawal saat dia mendapatkan bisikan gaib untuk mencoba belanja menggunakan uang palsu.
Ia kemudian berinisiatif untuk membeli uang mainan di online shop dengan harga Rp 11.500 per pak yang berisi 27 lembar dan mempraktikkannya di kios depan rumah.
Siti hanya menggunakan uang mainan dengan nominal Rp 10.000 untuk berbelanja karena warna dan bentuknya mirip dengan uang asli.
Selain itu, pecahan ini relatif aman untuk dibelanjakan dibandingkan uang dengan pecahan yang lebih besar.
Siti juga melakukan sedikit modifikasi dengan cara menutup tulisan "uang mainan" yang ukurannya kecil di bawah tulisan [DIRECT_SENTENCE] menggunakan selotip berwarna putih untuk menyamarkan uang mainan.
"Awalnya dibisiki khodam saya, jadi saya coba beli pakai uang mainan, ternyata bisa jadi keterusan," kata Siti kepada Kompas.com.