Diduga Cabuli Polwan, Polantas di Babel Ditahan
BANGKA, KOMPAS.com – Seorang personel Polda Bangka Belitung berinisial S, yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), ditahan terkait dugaan kasus asusila.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan, S ditahan oleh Propam sejak 28 Desember 2024 dan kini masih menjalani proses internal.
"Sudah ditahan Propam sejak 28 Desember 2024, sekarang masih menjalani proses internal," kata Fauzan saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).
Kasus ini terungkap setelah suami sang Polwan melaporkan kejadian tersebut ke bagian Reserse dan Kriminal Polda. Selain itu, ada laporan juga ke bagian Etik dan Profesi Kepolisian.
Fauzan menjelaskan, terduga pelaku yang bertugas di bagian lalu lintas melakukan percobaan asusila di rumah sang Polwan dengan alasan meminjam modul kerja.
"Kejadian tanggal 27 Desember, tanggal 28 langsung proses dan ditahan," ujar Fauzan.
Fauzan menegaskan, kejadian ini bukan berupa pemerkosaan atau tindakan kekerasan lainnya.
Tim Propam juga tengah mendalami dugaan kasus asusila lain yang diduga pernah dilakukan oleh pelaku.