Diduga Lakukan Black Campaign Terhadap Calon Tunggal Pilkada, 2 Warga Tarakan Jadi Tersangka

Diduga Lakukan Black Campaign Terhadap Calon Tunggal Pilkada, 2 Warga Tarakan Jadi Tersangka

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara mengamankan dua tersangka kasus dugaan kampanye hitam/black campaign terhadap paslon tunggal Pilkada Tarakan 2024, Khairul–Ibnu Saud.

Kasat Reskrim Kota Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut adalah JAI dan HD.

"Kita amankan keduanya atas dugaan penyebaran konten video di medsos. Konten video tersebut diduga memiliki muatan menghasut dan fitnah terhadap Paslon Walikota Tarakan," ujar Randhya saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Kasus ini, kata Randhya, telah menjadi pembahasan Tim Gakumdu sebelum akhirnya polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Ia melanjutkan bahwa kedua tersangka mengunggah video berisi gambar atau foto Calon Walikota Tarakan, dr Khoirul, dengan sejumlah tulisan.

"Video tersebut diunggah di Grup WA Diskusi Kaltara dan grup WA Komunitas Warga Tarakan, juga diunggah di akun FB pribadi milik HD," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah diska lepas dengan merek Robot warna biru dengan kapasitas 4 GB (berisi file video), 4 lembar cetakan tangkapan layar dari grup WA Komunitas Warga Tarakan.

Kemudian 1 lembar cetakan tangkapan layar dari unggahan video pada akun FB dengan nama Tsk HD, 2 lembar cetakan tangkapan layar dari grup WhatsApp Diskusi Kaltara, 1 unit HP Oppo warna hitam, dan SIM card Hallo.

"Serta 1 unit HP Oppo Reno 8 warna gold dan SIM card Simpati," kata dia.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (2) juncto Pasal 69 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 bulan, atau paling lama 18 bulan, dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Sumber