Diduga Terlibat Penganiayaan, 3 Polisi di Ambon Diperiksa Propam
KOMPAS.com - Sebanyak tiga anggota Kepolisian Sektor Kawasan Yos Sudarso (KPYS) Ambon diperiksa Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease setelah dilaporkan seorang pengemudi mobil atas dugaan penganiayaan.
"Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim langsung mengambil langkah atas laporan warga bernama Rizal T. Serang," kata Kasi Humas Polresta Ambon Inspektur Polisi Dua Janete Luhukay, Sabtu (21/12/2024), seperti dilansir Antara.
Rizal, warga Kota Ambon, melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat (20/12/2024) pukul 22.30 WIT.
Laporan itu menyebutkan dugaan penganiayaan dilakukan oleh anggota Polsek KPYS Ambon berinisial Aipda JT.
Menurut Janete, kejadian bermula pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIT, di Jalan Sam Ratulangi, Ambon, yang menuju Pelabuhan Yos Sudarso. Saat itu, Rizal mengemudikan mobilnya di tengah kemacetan.
Anggota Polsek KPYS, Bripka EW, sedang melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Rizal diminta berbelok ke Jalan A.M. Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan di pintu karcis pelabuhan.
Namun, Rizal menurunkan kaca mobil dan menegur Bripka EW, menudingnya berlaku tidak adil karena mobil lain diizinkan lewat.
Bripka EW menjelaskan bahwa satu mobil melintas karena dirinya sedang minum, lalu mengarahkan mobil Rizal ke jalan lain.
Rizal kemudian mendorong Bripka EW dengan mobilnya. Bripka EW memukul kap mobil Rizal, tetapi Rizal kembali mendorongnya. Hal ini memicu emosi Bripka EW, yang menarik Rizal keluar dari mobil.
Aipda JT, anggota Polsek lainnya, mendatangi lokasi dan menarik Rizal hingga terjatuh. Bripda SD kemudian memborgol Rizal dan membawanya ke Mapolsek KPYS.
"Kasus ini sedang ditangani Propam Polresta Ambon. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon untuk keperluan penyidikan," ungkap Janete.
Polresta telah mengamankan tiga anggota polisi terkait untuk diperiksa dan menempatkan mereka di tempat khusus (Patsus). Bukti berupa rekaman video kejadian juga telah diamankan untuk penyelidikan.