Digendong Polisi, Bocah Korban Penyekapan di Pospol The Park Pejaten Tiba di Mapolres Jaksel

Digendong Polisi, Bocah Korban Penyekapan di Pospol The Park Pejaten Tiba di Mapolres Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah perempuan berusia 7 tahun korban penyanderaan seorang pria di pos polisi (pospol) The Park Pejaten (sebelumnya bernama Pejaten Village) tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, bocah itu turun dari mobil patroli lalu lintas sekitar pukul 12.18 WIB. Korban menggunakan pakaian biru.

Saat turun dari mobil patroli polisi, bocah itu digendong oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat.

Sementara itu, polisi lain yang menyambut kedatangan bocah langsung mengajak main korban agar suasana riang tetap terjaga.

Sambil memeluk korban, Yunita mengatakan bocah itu baru saja menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) JMC, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar. Syukurnya, tidak ada luka serius. Hanya ada goresan-goresan di dekat mata,” kata Yunita di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah menjadi korban penyanderaan oleh pria lanjut usia (lansia) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan rekaman video viral pada akun media sosial X, lansia dan bocah itu berada di dalam pos polisi. Pelaku mengenakan jaket biru sambil mengalungkan sebilah pisau pada leher korban.

Sementara itu, bocah itu hanya bisa menangis di pintu pos polisi. Kejadian menegangkan tersebut menjadi tontonan pengguna jalan.

“Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini 10.00 WIB,” tulis akun X @MilSaid.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Sudah (pelaku diamankan) dan sedang perjalanan ke Polres,” kata Gogo saat dihubungi, Senin.

Kendati demikian, belum diketahui latar belakang pelaku dan motif penyanderaan tersebut.

Sumber