Dijanjikan Anaknya Lolos Bintara Polisi, Owner Rumah Makan di Lampung Tertipu hingga Rp 1 Miliar
LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemilik rumah makan di Lampung, Rika Setiyawati (42), mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar setelah dijanjikan anaknya akan lolos seleksi Bintara Polri 2024.
Penipuan ini dilakukan oleh seorang perempuan bernama Mar’atun Solihan (45) alias Atun, yang mengaku memiliki koneksi dengan pejabat di Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah, membenarkan bahwa penipuan yang berkedok jaminan kelulusan pendidikan kepolisian ini telah dilaporkan.
"Benar, korban melaporkan kejadian dia tertipu dengan iming-iming pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke sekolah bintara," kata Umi saat dihubungi, Minggu (27/10/2024).
Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/336/VIII/2024 pada Agustus 2024.
Umi menambahkan bahwa pelaku penipuan tersebut telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan ini bermula ketika korban bertemu pelaku di rumah makan miliknya pada Maret 2024.
Dalam pertemuan itu, korban menceritakan tentang putranya, M Arbi Irkayassa, yang sedang mengikuti proses seleksi Bintara Polri.
Pelaku kemudian mengeklaim bisa membantu meloloskan putra korban dengan alasan memiliki koneksi ke pejabat kepolisian.
"Karena latar belakang pelaku yang diketahui korban, jadi korban berpikir sudah tentu seorang direktur memiliki koneksi ke pejabat tinggi," kata Umi.
Pelaku pun meminta uang "pelicin" agar putra korban bisa mendapatkan jaminan kelulusan dalam seleksi tersebut.
Korban yang percaya langsung mentransfer uang beberapa kali kepada pelaku dalam waktu satu bulan, dengan total mencapai Rp 1 miliar.
Korban baru menyadari telah tertipu setelah hasil seleksi diumumkan dan putranya tidak lulus.
Saat korban menghubungi pelaku untuk meminta kembali uang yang telah ditransfer, pelaku selalu mengelak.