Diksi Perampasan Aset Diusulkan Jadi Pemulihan, Mahfud MD: Terserah Saja, Pokoknya untuk Berantas Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak mempersoalkan adanya usulan perubahan diksi perampasan dalam Rancangan Undang-undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) menjadi pemulihan.
Asalkan, kata Mahfud, perubahan diksi itu tidak mengubah substansi UU yang bertujuan untuk memberantas korupsi.
Ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia yang mengusulkan agar diksi perampasan diubah menjadi pemulihan.
"Ya terserah saja lah. Pokoknya pemberantasan korupsi," kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Kendati demikian, Mahfud berharap usulan itu tetap didiskusikan terlebih dulu dengan pihak terkait pemberantasan korupsi.
Menurutnya, harus ada kesepakatan jika ingin mengubah diksi perampasan itu.
"Paling tidak nanti bisa didiskusikan agar sepakat," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya apakah usulan mengubah diksi perampasan dilakukan untuk menghambat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sebab ia belum membaca tentang usulan mengubah diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset.
"Saya enggak komentar itu, karena saya belum baca beritanya ya. Maksudnya apa begitu. Kalau enggak tahu maksudnya tapi berkomentar nanti keliru lagi," ujar Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Doli Kurnia meminta masyarakat yang mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset memberikan masukan atau alasan kepada Baleg mengenai nama RUU tersebut.
Pasalnya, menurut Doli, diksi Perampasan masih menjadi pertanyaan apakah mengarah ke yang baik atau tidak.
Mulanya, Doli mengungkit diksi yang dibenarkan justru pemulihan, bukan perampasan.
"Nah saya cari tahu ternyata rupanya di dalam UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) itu bahasa ininya adalah stolen asset recovery. Kalau recovery itu ya pemulihan," kata Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg, Kamis (31/10/2024).
"Lantas kenapa kita memilih kata perampasan dibandingkan pemulihan yang tertera di UNCAC itu," lanjutnya.
Doli kemudian juga mengajak para ahli hukum untuk melihat diksi Perampasan.
Ia bertanya apa pandangan para ahli hukum mengenai berbagai tindakan yang menggunakan diksi perampasan.
"Nah dan sebenarnya saya perlu tanya dengan teman-teman hukum, kira-kira kalau lihat lucu-lucunya saja deh, gitu ya, UU Perampasan Aset, apakah diksi perampasan itu baik untuk negara ini?" ungkap politikus Partai Golkar ini.