Dilaporkan ke Polisi, Superstar Fitness: Kami Tidak Bawa Kabur Uang Member
JAKARTA, KOMPAS.com - Superstar Fitness memastikan bahwa manajemen tidak membawa kabur uang sejumlah member usai menutup tempat kebugaran secara mendadak pada Selasa (5/11/2024).
Diketahui, Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Kami tidak kabur, tidak lari, atau apa segala macam,” kata kuasa hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2024).
Kendati demikian, jika member merasa dirugikan lalu menempuh jalur hukum, itu merupakan hak pribadi masing-masing.
Daniel menjelaskan, mulanya, manajemen Superstar Fitness membuka cabang di Green Pramuka Square Mall.
Rupanya, antusiasme masyarakat besar sehingga mereka membuka cabang di pusat perbelanjaan lain.
“Kami ekspansi ke cabang lain. Keuntungan (dari sejumlah member yang bergabung) itu kami buka. Jadi, bukan kami kabur,” ujar Daniel.
Namun, Superstar Fitness mengalami permasalahan keuangan usai tempat kebugaran tersebut gagal membuka cabang di Cibinong City Mall (CCM) Cibinong, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada lima bulan lalu.
Daniel mengatakan, pihaknya gagal membuka cabang karena ada miskomunikasi antara kedua pihak.
“Kami ada gagal membangun di CCM Cibinong Mall. Ini awal cerita keuangan perusahaan hancur ya. Akhirnya tidak terlaksana buka gym di sana,” kata Daniel.
Karena gagal membuka cabang, sekitar 40 member yang telanjur bergabung akhirnya protes.
Sebab, mereka telah membayar uang muka untuk beberapa ke depan. Alhasil, permasalahan ini akhirnya diviralkan.
“Akhirnya karena viral, kepercayaan masyarakat turun (untuk bergabung dengan Superstar Fitness). Itu 90 persen pendapatan turun langsung,” ujar Daniel.
Lantaran pendapatan kian merosot akibat tidak adanya orang yang bergabung, Superstar Fitness kesulitan membayar uang sewa di sejumlah tempat.
“Superstar Fitness ini kan setiap bulan harus bayar sewa. Misalnya kontrak dua tahun, tapi bayarnya setiap bulan. Selain bayar sewa, harus bayar maintenance, listrik, karyawan, dan sebagainya,” urai Daniel.
“Nah, dari manajemen sudah enggak kuat untuk membayar itu. Karena pemasukan mereka dari member-member itu udah enggak ada, minatnya sudah sedikit,” tambah dia.
Imbas lain tidak bisa membayar sewa, akhirnya Superstar Fitness di semua cabang ditutup oleh pihak pengelola.
“Sepengetahuan saya, Superstar itu belum bayar juga ke kontraktor. Mereka (kontraktor) mengajukan kepailitan. Kami digugat kepailitan,” kata dia.
Untuk diketahui, manajemen Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (13/11/2024).
Laporan yang dibuat oleh salah satu korban berinisial YMSM (41) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bukan hanya itu, manajemen Superstar Fitness juga digugat pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst.