Dilema Kaum Mendang-mending imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Langganan Netflix Mahal tapi Butuh Hiburan

Dilema Kaum Mendang-mending imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Langganan Netflix Mahal tapi Butuh Hiburan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, memicu dilema di kalangan masyarakat kelas menengah, terutama kaum "mendang-mending" yang kini harus lebih bijak mengatur pengeluaran.

Fitri (27), seorang pekerja swasta, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN memaksanya untuk berpikir ulang dalam mengelola pengeluaran.

Ia berencana mengurangi pembelian makanan premium yang tidak wajib dikonsumsinya setiap pekan.

“Malah buat saya, kaum yang mendang-mending bisa bikin mikir dua kali kalau mau beli sesuatu. Jadi ketahan buat beli barang-barang yang sebenarnya itu enggak terlalu diperlukan,” jelas Fitri kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Fitri juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam pengelolaan pajak.

“Jangan bikin rakyat kecewa lagi karena merasa sudah bayar pajak tapi tetap enggak ada manfaat yang bisa dirasakan sama kita sebagai masyarakat,” tambahnya.

Kenaikan ini tidak hanya berdampak pada barang kebutuhan premium, tetapi juga pada layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify.

Bagja, seorang karyawan swasta berusia 24 tahun yang tinggal di Pondok Indah, Jakarta Selatan, menuturkan bahwa ia tak bisa banyak mengeluh mengenai kebijakan ini.

Menurut Bagja, berlangganan Netflix adalah kebutuhan tersier yang tidak terlalu mendesak.

“Ini (Netflix) produk tersier dan yang mengonsumsi pasti golongan menengah ke atas, jadi ya accept saja harus bayar lebih,” ujar Bagja.

Meski merasa keberatan, Bagja mengakui sulit untuk melepaskan hiburan digital yang telah menjadi pelipur lelah setelah bekerja.

“Sebenarnya kalau soal berlangganan ke media entertainment memang bukan barang primer atau sekunder. Jadi sudah pasti produk ini akan kena imbas kenaikan PPN. Saya enggak suka pajak naik tapi juga enggak bisa menyangkal,” ungkapnya.

Bagja memperkirakan biaya langganan Netflix yang saat ini mencapai Rp 187.000 per bulan akan naik menjadi lebih dari Rp 200.000 dengan penerapan tarif baru.

“Ya kalau PPN naik, berarti nanti kan tagihan langganannya jadi Rp 200.000 lebih, ya sudah. Paling coba pangkas ke kebutuhan lain,” jelasnya.

Bagi masyarakat kelas menengah, kenaikan PPN 12 persen tidak hanya menjadi pukulan finansial, tetapi juga memaksa mereka untuk memprioritaskan kembali kebutuhan.

Hiburan digital yang selama ini dianggap pelarian dari rutinitas harian kini menjadi salah satu aspek yang paling dipertimbangkan untuk dikorbankan di tengah kenaikan pajak ini.

Sebelumnya, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, antara lain rumah sakit kelas VIP, pendidikan standar internasional berbayar mahal, listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA, beras premium, buah-buahan premium, serta ikan premium seperti salmon dan tuna.

Sumber