Dimutasi meski Belum Jabat Kepala BSSN, Letjen Nugroho Sudah Masuk Usia Pensiun

Dimutasi meski Belum Jabat Kepala BSSN, Letjen Nugroho Sudah Masuk Usia Pensiun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen  Hariyanto, menyatakan, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi dimutasi dari jabatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) karena sudah masuk masa pensiun sebagai anggota TNI.

Hal ini disampaikan menanggapi pertanyaan mengapa Nugroho dimutasi meski belum dilantik sebagai Kepala BSSN.

"Untuk Letjen TNI Drs Nugroho masuk dalam SKep (Surat Keputusan Panglima) dikarenakan sudah memasuki masa pensiun dan nantinya tidak berdinas aktif di TNI," kata Hariyanto kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Hariyanto pun menjelaskan, pelantikan kepala BSSN merupakan wewenang presiden, bukan TNI.

"Namun demikian, untuk menduduki/pergantian jabatan sebagai Kepala BSSN bukan ranah TNI, akan tetapi kewenangan Presiden," imbuh dia.

Hariyanto menuturkan, mekanisme pergantian jabatan, seperti mutasi maupun rotasi di tubuh TNI, adalah hal yang rutin dilakukan.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan efektivitas organisasi.

"TNI memandang rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan," kata Kapuspen.

Hariyanto pun memastikan bahwa semua perwira tinggi yang dimutasi maupun rotasi oleh Panglima TNI sudah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Ia menekankan, mutasi dan rotasi dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja TNI dalam melaksanakan tugas pokok menjaga kedaulatan negara secara keberlanjutan.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi dari jabatan Kepala BSSN menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI Angkatan Darat.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 pada 3 Januari 2025.

"Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati TNI yang terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulis di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2025).

Ia sebelumnya ditunjuk sebagai Kepala BSSN berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024 pada 6 Desember 2024, tetapi belum sempat dilantik.

Hingga kini, posisi Kepala BSSN masih kosong, dan pengganti Nugroho belum diumumkan.

Sebelum penunjukan tersebut, Nugroho menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN), posisi yang kini diisi oleh Mayjen R Sidharta Wisnu Graha.

Sumber