Dinamika Pilkada Serentak 2024 Jadi Catatan Kemendagri untuk Evaluasi UU
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan catatan dalam Pilkada Serentak 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Pemilu. Catatan yang dimaksud adalah ragam dinamika yang terjadi selama Pilkada 2024.
"Semua catatan yang berasal dari dinamika Pilkada kemarin, ini kita jadikan bahan untuk mengevaluasi Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Pemilu," ungkap Bima di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
Bima membenarkan salah satu hal menonjol yang akan menjadi bahan evaluasi yakni terkait dinamika Pilkada di Banjar Baru. Diketahui Pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Lisa-Wartono mendapatkan suara 100 persen sebab paslon lain didiskualifikasi.
"Pasti salah satu masukannya itu (Pilkada Banjar Baru)," sebut Bima.
Bima menyebut usulan draf untuk revisi UU Pilkada dan Pemilu akan difokuskan pada awal tahun nanti. Dia juga mengatakan akan menerima berbagai masukan terkait sistem yang lebih baik.
"Mulai Januari awal tahun kita akan fokus membuka ruang usulan-usulan draftnya," kata Bima.
Bima menyebut saat ini masih akan berfokus pada tahapan akhir Pilkada 2024. Bima menjelaskan pihaknya akan terus memastikan koordinasi dengan daerah berjalan dengan baik.
"Sekarang kita fokus dulu ke tahapan akhir dari Pilkada," ujar Bima.