Dinas, Guru, dan Orangtua Siswa di Aceh Utara Setuju Wacana Libur Ramadhan
ACEH UTARA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara serta Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyetujui wacana libur sebulan selama bulan Ramadhan 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, Selasa (7/1/2025), menyebutkan, selama ini, proses pembelajaran di Aceh selama bulan Ramadhan dimulai dengan minggu pertama libur.
Lalu, minggu kedua dan ketiga masuk sekolah dengan seragam bebas dan belajar tentang pengetahuan Islam serta minggu keempat libur.
"Kami mendukung wacana libur sebulan selama Ramadhan. Jadi, anak-anak belajar di rumah dan lingkungannya. Dengan dipandu gurunya, ini sudah puluhan tahun berlaku di Aceh," katanya kepada Kompas.com.
Hal senada juga disampaikan Ketua IGI Aceh Utara, Qusthalani.
Menurut dia, selama ini, siswa di Aceh juga mendapat tugas khusus dan panduan tentang apa yang harus dilakukan selama libur bulan Ramadhan.
"Jangan dipahami seakan-akan libur layaknya libur semester. Kalau memang diterapkan libur selama bulan Ramadhan secara nasional, itu kami dukung penuh. Bukan ‘barang baru’ kalau di Aceh," katanya.
Dia menyebutkan, proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di kelas.
Siswa juga harus menerima pelajaran dari lingkungan masyarakatnya sehingga lahir generasi yang bisa beradaptasi dengan lingkungan sosial.
Salah seorang wali murid, Samsul Akmar, menyetujui rencana libur selama bulan Ramadhan.
"Baiknya memang diliburkan saja. Bisa fokus ibadah dan menambah pengetahuan agama selama Ramadhan di rumah. Ada tadarus dan kajian agama di mushala," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dan Kementerian Agama RI mewacanakan libur sekolah selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Wacana ini menuai pro dan kontra di Indonesia.