Dinkes Jakarta: Kasus ISPA akibat Virus HMPV Sudah Ada sejak 2022 di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta mengungkapkan bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi di Jakarta sejak 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan, data pemeriksaan menunjukkan peningkatan kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta.
“Dari data hasil pemeriksaan, menunjukkan kasus ISPA yang disebabkan oleh HMPV sudah ada sejak 2022 di Jakarta," ucap Ani dalam keterangannya pada Kamis (9/1/2024).
Menurut dia, virus penyebab ISPA selain HMPV, yang saat ini beredar dan dominan adalah virus influenza tipe A H1N1, pdm2009, Rhinovirus, dan Respiratory Syncytial Virus.
Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Kesehatan, jumlah kasus ISPA akibat HMPV terus meningkat sejak 2022.
Pada tahun tersebut, tercatat 19 kasus, yang meningkat menjadi 78 kasus hingga Oktober 2023, dan melonjak menjadi 100 kasus sepanjang tahun 2024.
“Data ini akan kami terus lengkapi melalui koordinasi dengan berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Laboratorium yang ada di Jakarta," tambahnya.
Ani menegaskan HMPV bukanlah virus baru, melainkan virus yang pertama kali ditemukan pada 2001 dan telah dikenal dalam dunia medis sejak saat itu.
“HMPV ditemukan pada 2001. Jadi, virus ini bukanlah virus baru, tidak seperti Covid-19 yang memang baru pertama kali ditemukan di 2020,” ungkapnya.
Gejala ISPA yang disebabkan oleh HMPV mirip dengan infeksi saluran napas lainnya, seperti batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas.
Oleh karena itu, Ani mengimbau masyarakat tidak panik, namun tetap waspada.
"Walaupun mayoritas penderita ISPA akibat HMPV tidak mengalami sakit berat, namun pada kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh, infeksi ini dapat menjadi lebih berat dan membutuhkan perawatan,” jelas Ani.
Untuk mencegah penyebaran virus, masyarakat diimbau untuk menjalankan pola hidup sehat, seperti mencuci tangan secara rutin, menggunakan masker saat sakit, dan menerapkan etika batuk.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk, demam, hidung tersumbat, atau sesak napas.
“Kami menyiapkan fasilitas untuk menangani kasus ISPA dan penyakit menular," ucap Ani.
Ke depan, Dinkes akan memperkuat sistem kewaspadaan terhadap penyakit berpotensi wabah dengan mengembangkan sistem surveilans penyakit berbasis laboratorium, untuk melengkapi sistem surveilans Influenza-Like Illnesses (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang telah ada sebelumnya.