Dinkes Minta RS Islam Cempaka Putih Klarifikasi Kasus Dugaan Bayi Tertukar

Dinkes Minta RS Islam Cempaka Putih Klarifikasi Kasus Dugaan Bayi Tertukar

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan bayi tertukar.

Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, kepada Direktur RS pada Kamis (12/12/2024).

"Kami meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis," ungkap Ani dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung. Ani berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini.

"Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," tuturnya.

Ani menegaskan Dinkes akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kelalaian dari pihak RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

"Kami akan awasi dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (10/12/2024), Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal) terhadap RS tersebut.

Binwasdal akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, terutama kepada para pegawai rumah sakit.

Pihak RS juga diharapkan melakukan sosialisasi mengenai pelayanan prima dan komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat melayani masyarakat secara optimal.

Dugaan bayi tertukar ini mencuat setelah seorang ayah berinisial MR mengamati perbedaan antara bayinya yang baru lahir dan kondisi jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024).

FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, namun kemudian dirujuk ke RS di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.

Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024), dan bayi lahir pada pukul 09.05 WIB.

Sore harinya, MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis dan diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucapnya.

Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.

Jenazah bayi diserahkan dalam keadaan sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.

Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia lihat ketika pertama kali lahir.

Sumber