Dinkes Sebut Belum Ada Warga Jakarta Keracunan Jajanan China Latiao

Dinkes Sebut Belum Ada Warga Jakarta Keracunan Jajanan China Latiao

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI beberapa waktu lalu menarik peredaran jajanan China, latiao, dari pasaran. Pasalnya, setelah dilakukan pengujian laboratorium, ditemukan bakteri Bacillus cereus dan diduga mengakibatkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan beberapa wilayah di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan belum ada temuan masyarakat keracunan produk jajanan asal China itu.

"Di Jakarta belum ada. Sampai kemarin saya lihat data belum ada (temuan kasusnya)," kata Ani kepada detikcom di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Ani menjelaskan regulasi dan pengawasan mengenai makanan impor sepenuhnya merupakan kewenangan BPOM. Meski begitu, kata dia, Dinkes DKI Jakarta siap melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk memilih makanan yang sehat.

"Karena itu adalah makanan impor, izin dan kewenangan pengawasannya semuanya di BPOM," jelas Ani.

"Kalau ada sesuatu kasus, ada yang keracunan, ada apa, kita pasti siap untuk tata laksananya kalau ada warga yang keracunan. Dan kalau ada case dilaporkan ke Dinkes, pasti Dinkes akan koordinasi dengan BPOM," pungkasnya.

Dilansir detikHealth, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan produk jajanan itu menghasilkan toksin yang bisa memicu gejala keracunan, seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Produk ini, lanjut Taruna, banyak ditemukan di kantin-kantin sekolah.

Taruna menambahkan, latiao saat ini masuk ke dalam jajanan ‘berisiko tinggi’, sehingga masyarakat diimbau tidak lagi mengonsumsinya.

"Latiao ini awalnya kita anggap low risk, ternyata high risk. Karena dia high risk, kami mengambil langkah tegas dan cepat," kata Taruna kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

"Kami tidak mau nanti tumbuh mikroorganisme. Yang kami dapatkan dari laboratorium baru Bacillus cereus. Tapi karena dia high risk, bisa muncul bakteri lain, seperti salmonella atau jamur," lanjut dia.

Taruna menegaskan kepada masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi produk latiao agar menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

"Untuk produk ini sebaiknya masyarakat jangan mengonsumsi. Kalau sudah ada (yang mengonsumsi), segera dilaporkan ke BPOM," tegas Taruna.

Saat ini BPOM telah menarik sementara sekitar 73 produk latiao yang terdaftar di BPOM RI, hingga dipastikan jajanan ini benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Sumber